BI Klarifikasi Uang Pecahan Rp 10 ribu tahun 2005 Masih Berlaku
RUMAHJURNALIS.COM - Bank Indonesia (BI) menyatakan uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengimbau...