Pemerintah Siapkan Koperasi Merah Putih untuk Setiap Desa, Apa Tujuannya?

RUMAHJURNALIS..COM – Pada Jumat, 7 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa koperasi ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi masalah ekonomi di pedesaan.
Menurut Budi Arie, tujuan utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. “Koperasi Desa Merah Putih ini untuk kepentingan masyarakat desa, agar mereka bisa meningkatkan penghasilan dan mengatasi kemiskinan yang sering menghambat kemajuan mereka,” ujar Budi Arie dalam keterangannya setelah rapat sebagaimana dilansir laman resmi kepresidenan RI.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menekankan peran strategis desa dalam perekonomian nasional. Ia mengingatkan bahwa 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa perhatian serius, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi, seperti yang pernah terjadi di negara-negara maju. Tito memberikan contoh Jepang, di mana mayoritas penduduknya kini tinggal di kota, sementara desa justru ditinggalkan meskipun bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
“Desa ini bisa menjadi penyumbang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Sebelum terlambat, kita perlu memperkuat desa,” tegas Tito.
Selain berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang sering menghambat masyarakat desa, seperti jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir. Budi Arie menjelaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan, menghindarkan masyarakat desa dari lingkaran kemiskinan yang disebabkan oleh praktik-praktik peminjaman informal tersebut.
“Pak Presiden tadi sampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk memutuskan rentenir, tengkulak, dan pinjaman online yang telah menjadi sumber kemiskinan di desa-desa,” jelas Budi Arie. “Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa akan terbantu dalam hal pendanaan yang lebih adil dan tidak terjerat pada sistem yang merugikan.”
Lebih lanjut, Tito Karnavian menambahkan bahwa koperasi ini akan menjadi representasi negara yang melindungi masyarakat desa dari praktik pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.
“Koperasi ini hadir untuk menyelamatkan mereka dan memastikan mereka tidak tergantung pada pinjol, tengkulak, atau rentenir yang tidak bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap Koperasi Desa Merah Putih, salah satunya adalah melalui pembiayaan dari Bank Himbara yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera melakukan sosialisasi mengenai program ini kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait. Hal ini bertujuan agar semua pihak memahami dengan baik program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ini.
“Kami akan berdialog dengan kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, dan badan musyawarah desa untuk memastikan mereka memahami pemikiran Presiden dan pentingnya program ini bagi desa,” kata Tito.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Program ini diharapkan dapat segera terealisasi di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat.(BPMI Setpres)
Editor : Yudhi Hartomo