Wamentan Pastikan Pangkas Regulasi Pupuk Bersubsidi
RUMAHJURNALIS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memangkas dan menyederhanakan regulasi terkait pupuk bersubsidi. Tidak hanya itu, alokasi pupuk bersubsidi juga dinaikan dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono saat ditemui wartawan di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Selasa (19/11/2024). Dia menyatakan mekanisme penebusan pupuk tidak lagi menggunakan kartu tani karena kartu tani akan dihilangkan. Petani bisa menebus pupuk menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Pupuk akan diberikan langsung kepada petani dengan mekanismenya nanti diatur. Mekanisme itu nanti prinsipnya tidak ada yang dirugikan. Ada 145 aturan tentang pupuk bersubsidi dan aturan itu dipangkas semua kemudian disederhanakan. Intinya semua aturan yang menjadi domain Kementan dan Pupuk Indonesia," ujarnya.
Sudaryono yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini mengungkapkan, bagaimana caranya pupuk itu bisa sampai ke kelompok tani sehingga menyederhanakan semua mekanisme. Dia mengatakan bagi distributor dan kios pupuk lengkap diminta berbesar hati. "Yang jelas PI tetap memanfaatkan jaringan yang ada. Kalau bantuan sosial diberikan hari ini atau besok tidak masalah tetapi kalau pupuk ada waktunya karena tergantung cuaca, hujannya kapan, air mengalir kapan. Intinya pupuk bagi petani harus tepat waktu," tandasnya.
Sudaryono menjelaskan untuk alokasi pupuknya dinaikkan dua kali lipat dibandingkan alokasi 2023. Dia menekankan alokasi pupuk bersubsidi bukan tergantung pada alokasi anggarannya tetapi sudah dikunci berdasarkan kuota jumlah pupuknya sehingga anggaran menyesuaikan. "Saat perang Ukraina-Rusia anggaran dipatok. Bahan baku naik maka produksinya menjadi turun. Sekarang jumlah pupuknya yang dikunci," ujar Sudaryono.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, mengapresiasi rencana menghilangkan kartu tani karena memang mekanismenya ribet. Dia mendukung adanya penebusan pupuk langsung ke petani. Dia menyatakan infrastruktur di kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) harus disiapkan.
"Penebusan pupuk bisa langsung lewat poktan dan gapoktan. Konsekuensinya poktan dan gapoktan harus menyediakan modal untuk penebusan. Kalau dilewatkan kios dan distributor lagi maka tidak ada bedanya dengan yang sudah berjalan saat ini," jelas Suratno. (Raffi Arkana)