Tim Penertiban Copoti APK yang Masih Terpasang di Masa Tenang
RUMAHJURNALIS.COM. Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kabupaten Karanganyar melepas ribuan APK yang masih terpasang, di hari pertama masa tenang menjelang Pilkada 27 November, Minggu (24/11).
Pelepasan dilakukan, karena sesuai ketentuan, di masa tenang tidak diperbolehkan ada APK yang terpasang.
Empat tim dibagi untuk bergerak ke timur, selatan, barat dan utara wilayah Karanganyar, melepas APK yang masih menempel di dinding, dipaku di pohon, terpasang di papan reklame, dan sebagainya.
Dua unit mobil crane juga dikerahkan, untuk melepas APK di papan-papan reklame berbayar, namun belum dilepas oleh vendor pemilik titik reklame meski sudah memasuki masa tenang.
Kepala Satpol PP Karanganyar Bakdo Harsono menjelaskan, lebih dari seratus personel dilibatkan dalam penertiban, melibatkan personel dari Satpol PP, TNI/Polri, KPU, Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
"Tidak hanya di area kota, penertiban juga dilakukan di kecamatan dan desa/kelurahan. Personel di kecamatan juga bergerak, agar seluruh APK bisa bersih di masa tenang ini," tuturnya. Anggota KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas mengungkapkan, komunikasi dengan instansi terkait sudah dilakukan, untuk melepas APK di papan reklame berbayar.
"Kontrak pemasangannya sampai 23 November. Sudah kami komunikasikan, agar dilepas. Jika ada yang belum dicopot, akan dilepas dalam penertiban ini, memakai unit mobil crane yang dikerahkan," katanya. Sementara Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan, pelepasan APK dilakukan serentak mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan, serta desa/kelurahan.
"Tim Penertiban APK fokus di jalan-jalan utama. Untuk yang ada di jalan-jalan kampung, di gang kecil, tim di desa/kelurahan yang bergerak. Diharapkan, seluruh APK sudah bisa dibersihkan di masa tenang ini," imbuhnya. (El Arya)