Tim Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Sutarman

RUMAHJURNALIS.COM. Perkara pelepasan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati Karanganyar nomor urut 2 yang dilakukan Sutarman, melebar.
Sutarman lapor ke polisi, karena diduga dianiaya pendukung paslon nomor 2, ketika dimintai keterangan terkait pencopotan APK yang dilakukannya.
Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar. Padahal, perkara tersebut telah dilaporkan pada 27 Oktober 2024.
Di sisi lain, perkara pencopotan APK yang dilakukan Sutarman sudah diproses Polres Karanganyar setelah dilimpahkan oleh Tim Gakkumdu Karanganyar. Sutarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami," katanya saat konferensi pers, Kamis (7/11).
Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti.
Rony Wiyanto, anggota Tim Kuasa Hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Dijelaskannya, perkara tersebut bermula saat Sutarman pulang dari memijat salah satu pasiennya pada 19 Oktober 2024, pukul 23.52. Ketika melintasi Dusun Gunung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, turun hujan deras.
Spontan, Sutarman melepas rontek bergambar paslon nomor 2, untuk digunakan menutup jendela rumahnya yang bolong. Namun aksinya ketahuan pendukung paslon nomor 2.
Sutarman lalu memasang kembali rontek yang dilepasnya. Namun oleh pendukung paslon nomor 2, APK tersebut dilepas lagi dan dibuang ke sawah.
Sutarman lalu dibawa ke rumah calon bupati nomor 2 dan dimintai keterangan. Saat itulah, diduga terjadi penganiayaan.
Sutarman, yang dihadirkan dalam konferensi pers, mengaku tindakannya melepas APK milik paslon nomor 2 itu dilakukan spontan, karena ingat jendela rumahnya yang bolong.
"Mau saya pakai untuk nutup jendela. Saya melakukan itu tanpa ada yang menyuruh," tuturnya.
Keterangan itu sudah disampaikan, saat dia dimintai keterangan oleh pendukung paslon nomor 2. Tapi apa yang disampaikannya tidak memuaskan pendukung paslon nomor 2, sehingga diduga terjadi penganiayaan.
"Saya dipukul di kepala, wajah, perut. Namun saya tidak tahu, siapa yang memukul. Karena dari belakang," katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Paslon Nomor 2 Hari Daryanto membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap Sutarman.
"Tidak ada penganiayaan. Dia dibawa ke rumah calon bupati nomor 2, justru untuk menghindari amuk massa," tuturnya.
Jika ada pengakuan tentang dugaan penganiayaan, menurutnya itu hanya pengakuan sepihak. "Nanti akan dibuktikan," ujarnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengatakan, laporan dari Sutarman masih didalami.
"Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan, atas laporan dugaan penganiayaan ini," katanya. (El Arya)