Tiga Orang Pesta Miras di Mojosongo Dicokok Tim Sparta

DIANGKUT POLISI : Tim Sparta mengamankan tiga orang saat sedang asyik pesta miras di Bibis Baru Mojosongo, Solo.(Dok.Polresta Solo)

SOLO – Tiga  warga Solo diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta akibat kedapatan sedang pesta minuman keras di Mojosongo. 

Selain pesta miras, 3 orang tersebut juga membuat resah warga yang melintas di Jl. Bibis Baru,  Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Surakarta pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penangkapan ketiga pelaku tersebut oleh tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta. Bahwa di jalan Bibis Baru kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres kota Surakarta. Ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras, dan membuat resah warga sekitar," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (8/10/2024).

Identitas tiga warga yang diamankan oleh Tim Sparta adalah JKS (42), H (44) dan M (44) ketiganya merupakan warga Kota Solo.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mendapati pelaku yang sedang melakukan pesta miras. Tim Sparta berusaha menggeledah, melakukan pencarian barang bukti dan mengamankan para pelaku,” jelasnya.

Kasat Samapta mengatakan, setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti miras berupa 2 botol minuman keras jenis ciu berukuran 1500 ml.

"Selanjutnya ketiga pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring," katanya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, sajam, narkoba, PSK Jalanan serta judi," ujar Kapolresta. (Nana Riyadi)