Tembakkan Airsoft Gun, ODGJ Diamankan Polisi
SRAGEN - Aparat kepolisian Sragen mengamankan satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang kedapatan menembakkan senjata jenis airsoft gun, Senin (7/10/2024). Laki-laki yang diketahui warga Ringinanom, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mengatakan, kejadian penggunaan senjata airsoft gun terjadi di rumah pelaku, Kampung Ringinanom, Sragen Kulon. Keluarga sempat panik mendengar rentetan tembakan di rumah.
Laki-laki yang mengalami gangguan kejiwaan itu, ujar Ari, diketahui berinisial Ns dan kedapatan memiliki senjata airsoft gun di rumahnya. "Kejadian itu terjadi saat ODGJ itu pulang dari periksa kejiwaan ke dokter spesialis kejiwaan di Solo. Saat pulang, Ns berselisih dengan salah satu keponakannya. Kemudian Ns langsung mengambil airsoft gun dan menembakkan beberapa kali di dalam rumah dan di luar rumah. Aksi menembakkan senjata ini membuat ketakutan anggota keluarga," ujarnya.
Saat insiden itu, lanjut Ari, ada warga yang berhasil merebut senjata itu dan langsung melapor ke Polsek Sragen. Kemudian tim Polsek Sragen langsung merespons ke lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut.
Ari mengatakan ODGJ itu langsung dibawa ke RSJD Solo untuk perawatan lebih lanjut. Sementara senjata airsoft gun, diamankan dan dilanjutkan pengamanan lokasi. (Raffi Arkana)