Swasembada Pangan Terancam, Warga Krujon Tolak Pembangunan Pabrik

RUMAHJURNALIS.COM - Rencana pembangunan pabrik PT Kwong Cheung Moulding di Dukuh Krujon, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen mendapat penolakan dari warga. Mereka khawatir pabrik yang mengolah material logam ini akan menimbulkan polusi dan mengancam swasembada pangan.
Penolakan dari warga disampaikan melalui petisi yang dikirimkan ke Bupati Sragen agar meninjau ulang soal perizinan. Warga juga memasang berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan rencana pendirian pabrik.
Petisi ini disampaikan sekitar 300 kepala keluarga (KK) atau sekitar 95 persen dari total warga Dusun Krujon RT 26 hingga RT 30. Mereka menilai keberadaan pabrik akan mengganggu kehidupan sehari-hari. Apalagi kawasan tersebut sudah sesak dengan sejumlah pabrik yang sudah lebih dulu berdiri.
Nurlia Yusniar, salah satu perwakilan warga kepada wartawan Minggu (6/7/2025) mengungkapkan, dari total 300 KK di Krujon, hanya sekitar 10 KK yang setuju rencana pembangunan pabrik. Terutama mereka yang lahannya sudah dibeli oleh pabrik. "Mayoritas warga menolak karena lokasi pabrik terlalu dekat dengan pemukiman, kurang dari 100 meter," ujar Lia.
Padahal, menurut Lia, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010, yang diperbarui Nomor 13 Tahun 2025, mensyaratkan jarak minimal pabrik dengan pemukiman adalah 2 kilometer. "Kami sudah siapkan petisi yang ditandatangani Ketua RW 07, Ketua RT 26-30, Ketua Karang Taruna, Takmir Masjid, dan tokoh masyarakat. Selain pelanggaran jarak, warga juga menyampaikan alasan ancaman terhadap swasembada pangan," jelasnya.
Lia menjelaskan, Krujon merupakan zona hijau produktif yang selama ini bisa panen padi hingga tiga kali setahun dengan didukung irigasi teknis. Tentunya keberadaan pabrik bisa mengganggu misi swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden RI.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya potensi polusi udara. Hal ini didasari pengalaman berdirinya pabrik Harbel Blesscon di daerah setempat yang sudah beroperasi selama empat tahun dan menimbulkan polusi debu pekat hingga warga menderita sakit batuk. “Kami tidak ingin polusi limbah dan suara mesin, serta kesuburan tanah jadi terganggu," tambahnya.
Operasional pabrik selama 24 jam penuh juga dikhawatirkan meningkatkan suhu lingkungan, terutama pada malam hari. Masalah mobilitas dan keamanan juga menjadi perhatian. Apalagi Dukuh Krujon merupakan sentra fasilitas umum dengan keberadaan Pasar Sonorejo, SMP N 1 Sambungmacan, kantor perbankan, kecamatan, dan puskesmas.
Peningkatan volume kendaraan akibat aktivitas pabrik juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga. "Pengalaman dengan pabrik Blesscon sudah menunjukkan masalah parkir truk yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan," beberapa Lia.
Selama ini, lanjutnya, warga sempat menghadiri dua rapat koordinasi dengan Kepala Desa Toyogo, perwakilan PT. Kwong Cheung Moulding, dan notaris. Namun tidak pernah menghasilkan keputusan karena pihak perusahaan belum memberikan jawaban memadai. Terakhir, pada 26 Juni 2025, warga menerima undangan musyawarah dan sosialisasi pada 1 Juli 2025, tapi arus penolakan tetap kuat.
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Toyogo, Suraji menyatakan pihaknya hanya sebagai fasilitator sosialisasi untuk warga. Kegiatan yang digelar di balai desa adalah sosialisasi antara pengusaha dengan warga. Dia juga tidak tahu asal investor tersebut. "Yang penting saya hanya fasilitasi investor untuk pertemukan dengan warga. Saya nggak tahu," terangnya.
Pihaknya menyampaikan rencana luasan lahan yang akan dijadikan pabrik adalah 8 patok sawah atau sekitar 2,7 hektare. Kades juga mengaku tidak tahu siapa tokoh yang menjembatani pendekatan persetujuan ke warga. "Kalau warga kemudian menolak, ya sudah. Keputusan ada di tangan warga," kata kades. (Raffi Arkana)