Suara Kamera HP Jepang Tak Bisa Dimatikan, Ini Sebabnya

RUMAHJURNALIS.COM - Kalau kamu membeli smartphone buatan Jepang atau yang dibuat untuk dipasarkan di Jepang, ada satu hal yang harus diketahui. Suara kamera ponsel Jepang tidak bisa diotak-atik sama sekali.
Meski berada dalam mode silent, suara jepretan kamera ponsel Jepang tetap akan bersuara lantang. Ponsel Jepang memang tidak memiliki opsi untuk menonaktifkan suara ini.
Mengapa fitur ini wajib ada pada ponsel Jepang?
Suara jepretan kamera ponsel adalah mandat hukum yang terkait dengan undang-undang perlindungan privasi Jepang. Suara yang tidak dapat diubah atau dimatikan ini memastikan setiap jepretan disertai dengan isyarat yang dapat didengar, yang memberi tahu semua orang di sekitar bahwa ada kegiatan memotret di dekat mereka. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi orang agar tidak difoto tanpa persetujuan mereka.
Kasus Masashi Tashiro Jadi Pemicu
Salah satu kasus terkenal yang melibatkan selebritas Jepang Masashi Tashiro disebut sebagai salah satu biang munculnya penerapan suara shutter pada kamera ponsel. Sebagaimana dilansir tokyoweekender, pada tahun 2000, Tashiro, anggota pendiri band Rats & Star, ditangkap karena mencoba menggunakan kamera ponsel untuk mengambil gambar bagian bawah rok seorang wanita di stasiun kereta di Tokyo. Kasus ini menarik perhatian masyarakat Jepang, sekaligus menyadarkan potensi penyalahgunaan kamera ponsel.
Keiji Takao, seorang pengembang yang terlibat dalam pembuatan ponsel 'J-SH04', ponsel Jepang pertama dengan kamera internal, dalam sebuah wawancara dengan BuzzFeed News tahun 2016 mengungkapkan bahwa penangkapan Tashiro merupakan faktor penting dalam keputusan untuk menerapkan bunyi wajib saat memotret.
"Diperkirakan bahwa begitu kamera dipasang di ponsel, pasti akan ada orang yang menyalahgunakannya untuk kepuasan pribadinya. Oleh karena itu, kami segera memutuskan untuk menerapkan spesifikasi di mana suara rana akan tetap terdengar bahkan dalam mode senyap dan segera memperkenalkannya ke pasaran," kata Takao.
Keputusan tersebut juga segera diikuti oleh produsen ponsel lain di Jepang.
Perlindungan Hukum
Kerangka hukum yang mendasari persyaratan ini diperkuat pada tahun 2015 dengan amandemen Ordonansi Jepang tentang Perkembangan Sehat Anak di Bawah Umur. Aturan ini secara tegas melarang penon-aktifan suara jepretan kamera pada telepon pintar. Peraturan tersebut mencerminkan komitmen masyarakat Jepang untuk menjaga privasi individu dan melindungi dari fotografi invasif.
Pihak Apple Jepang menyatakan menghormati hukum dan adat istiadat di wilayah tempatnya beroperasi. "Mengenai suara rana, kami mematuhi standar operator telekomunikasi Jepang," ujar pejabat humas Apple Jepang kepada BuzzFeed News.
Undang-undang serupa juga berlaku di luar Jepang. Undang-Undang Perlindungan Privasi Korea Selatan, yang diamandemen pada tahun 2014, juga mengamanatkan suara rana pada telepon pintar. Tiongkok juga telah menerapkan peraturan serupa.
Meskipun ada undang-undangnya, perlindungan dari penyalahgunaan kamera ponsel belum sepenuhnya berhasil. Menurut Badan Kepolisian Nasional Jepang, ada 5.019 kasus voyeurisme kamera pada tahun 2021. Padahal pada tahun 2011 jumlah kasus hanya tercatat sekitar 1.930 kasus.
Maraknya aplikasi pihak ketiga yang memang dirancang untuk fotografi rahasia serta pesatnya kemajuan teknologi kamera ponsel memicu perdebatan tentang efektivitas penerapan aturan terkait suara kamera tersebut.(Yudhi Hartomo)