Sindikat Copet Spesialis Konser Musik Digulung Polisi
SRAGEN - Jajaran Polres Sragen berhasil membekuk lima orang anggota sindikat copet lintas provinsi. Komplotan copet asal Bandung, Jawa Barat ini dibekuk saat beraksi di konser music NDX AKA yang digelar di Lapangan Nguwer, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (3/10/2024) malam.
Para pelaku beraksi di Sragen dengan cara menyewa mobil rental. Komplotan copet spesialis konser musik ini terdiri atas lima orang dan dua orang di antaranya merupakan residivis kasus yang berbeda. Mereka datang jauh-jauh dari Bandung ke Sragen naik mobil rental Toyota Avanza berpelat nomor B 2241 SED.
Aksi mereka berhasil digagalkan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Unit Resmob Polres Sragen setelah terjadi kejar-kejaran. Mobil yang mereka tumpangi berhasil dihentikan petugas di wilayah Palur Kabupaten Karanganyar pada Jumat (4/10/2024) dinihari.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Jumat siang, menyampaikan keberhasilan ungkap kasus sindikat copet ini karena kerja keras Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Unit Resmob Polres Sragen yang cepat. Kapolres menyampaikan saat konser tersebut ada Tim Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo di lokasi untuk pengamanan. Saat itu, ada penonton yang mengadu kehilangan ponselnya.
“Tim Resmob mencurigai ada mobil pelat B di seputaran konser. Saat didekati mobil tersebut langsung kabur. Mobil itu langsung dikejar Tim Resmob dan berhasil dihentikan di wilayah Palur, Karanganyar. Setelah diperiksa ternyata di dalam mobil ada lima orang. Mereka diperiksa dan mobil digeledah. Hasil penggeledahan ditemukan empat unit ponsel," jelas Petrus.
Dari hasil pemeriksaan, Petrus menyampaikan kelima orang itu mengakui melakukan aksi pencopetan saat konser di Nguwer, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Kelima orang itu terdiri atas AP (31); RKS (23); YP (26); dan FF (29) yang keempatnya merupakan warga Kiara Condong, Kota Bandung, serta Sam (24) warga Cimahi Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolres menyampaikan mereka memanfaatkan keramaian konser untuk beraksi mencuri empat ponsel milik warga yang terdiri atas ponsel jenis Iphone 8; Iphone 11, Realme 10 pro+, dan Realme C25Y. Aduan kehilangan ponsel itu datang dari para korban yang terdiri atas Amanda Cut Eka, warga Tanon, Sragen; Putri Berlian Ningrum, warga Ngawi, Jawa Timur; Nova Afdolkasmiran, warga Sragen,; dan Iksan Afdullah, warga Mojodoyong, Kedawung, Sragen.
“Pengungkapkan kasus pencopetan itu hanya empat jam dari adanya laporan kejadian, Jumat dinihari. Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari sindikat-sindikat jaringan serupa,” ujar Patrus yang didampingi Kasatreskrim AKP Isnovim Chodariyanto.
Petrus mengingatkan dan mengimbau kepada warga agar berhati-hati dan waspada saat berada di tempat keramaian. Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada di tempat keramaian guna menghindari aksi kejahatan serupa, dengan tidak membawa barang berharga yang mencolok saat berada ditengah keramaian.
Ketika ada barang yang hilang saat di keramaian, imbau dia, warga supaya segera melapor ke petugas polisi terdekat atau yang ada di lokasi kejadian. Dia meminta saat membuat laporan jangan ragu-ragu. (Raffi Arkana)