Siap Maju Pilkada, Ilyas Mundur dari Caleg DPRD Terpilih

KARANGANYAR - Langkah Ilyas Akbar Almadani menuju pertarungan Pilkada semakin dekat. Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar ini mengundurkan diri dari Caleg terpilih Partai Golkar Dapil V Karanganyar.
Ilyas mengatakan, surat pengunduran diri yang tertanggal 1 Juli 2024 tersebut sudah disampaikan ke partai, untuk segera ditindaklanjuti.
"Dalam surat itu sudah saya jelaskan, bahwa pengunduran diri sebagai caleg terpilih karena saya mendapat surat mandat dari DPP Partai Golkar sebagai cabup dalam Pilkada Karanganyar," katanya, Rabu, 3 Juli 2024.
Ketua KPU Karanganyar Daryono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Partai Golkar, terkait adanya caleg terpilih yang mengundurkan diri.
"Secara aturan, itu bisa dilakukan. Jika nanti ada surat pengajuan dari partai, ya akan kami tindaklanjuti, dengan mengubah SK penetapan caleg terpilih," jelasnya.
KPU akan terlebih dahulu mengklarifikasi ke partai bersangkutan, sebelum melakukan perubahan SK.
"Klarifikasi akan dilakukan secepatnya, setelah surat dari partai masuk. Setelah itu, KPU akan melakukan rapat pleno untuk mengubah SK penetapan caleg terpilih, sekaligus menentukan nama caleg pengganti. Aturannya, caleg pengganti akan ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak di bawah caleg yang mengundurkan diri ," katanya.
Daryono menambahkan bahwa nama caleg pengganti akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati, untuk diusulkan dilantik bersama caleg terpilih lainnya. Pelantikan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 rencananya dilaksanakan 28 Agustus mendatang.
Dengan mundurnya Ilyas, caleg atas nama Hj. Siti Komsiyah akan berpeluang naik menjadi penggantinya. Dalam Pemilu 2024 lalu Ilyas Akbar Almadani meraup 9.321 suara, sedangkan Hj. Siti Komsiyah meraih 4.964 suara.