Selama Operasi Zebra Candi 2024, Ribuan Pelanggar Ditindak Polresta Surakarta

OPERASI ZEBRA CANDI 2024 BERAKHIR : Sepanjang dua pekan operasi, Polresta Surakarta menindak sebanyak 2.403 pelanggaran lalu lintas.(Dok. Polresta Solo)

RUMAHJURNALIS.COM - Operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan yakni dari 14 Oktober di wilayah Kota Surakarta, resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024 pukul 24.00 WIB.

"Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 ini, Polresta Surakarta menindak sebanyak 2.403 pelanggaran yang terdiri dari Tindakan Tilang sebanyak 150 pelanggaran dan Teguran sebanyak 2.253 ," kata Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, Senin (28/10/2024).

Sedangkan untuk laka lantas selama Operasi Zebra Candi 2024 terjadi sebanyak 15 kejadian yang mengakibatkan 17 korban luka ringan dengan kerugian material sejumlah Rp14.300.000," imbuhnya.

UTAMAKAN PREEMTIF : Dalam Operasi Zebra Candi 2024 ini Polresta Surakarta lebih menitikberatkan kepada kegiatan Preemtif yang berisi kegiatan penerangan, penyuluhan, sosialisasi.(Dok. Polresta Solo)

Kasat Lantas menambahkan untuk kegiatan Operasi Zebra Candi 2024 ini Polresta Surakarta lebih menitikberatkan kepada kegiatan Preemtif. Yang berisi kegiatan penerangan, penyuluhan, sosialisasi baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial serta kegiatan penyuluhan dan sosialisasi secara langsung.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta menyukseskan Operasi Zebra Candi 2024.

"Walaupun Ops Zebra Candi 2024 telah selesai, namun masyarakat harus tetap mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku," ucap Kombes.Pol. Iwan.

"Dengan berakhirnya Ops Zebra Candi 2024, besar harapan kami masyarakat lebih menyadari terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," pungkas Kapolresta. (Nana Riyadi)


Tags