SAH! KPU Surakarta Tetapkan Respati-Astrid Peroleh Suara Terbanyak pada Pilkada 2024
RUMAHJURNALIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (9/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri komisioner Bawaslu, pasangan calon terpilih Respati Ardi dan Astrid Widayani, calon nomor urut 1 Bambang Gage, serta perwakilan partai politik pengusung.
Ketua KPU Surakarta, Yustinus Arya, membuka rapat pleno dengan membaca tata tertib dan menyampaikan landasan hukum kegiatan ini.
"Sebagaimana ketentuan Pasal 58 Ayat 1 PKPU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan, pada hari ini kita hadir bersama untuk menyaksikan penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2024," ujar Yustinus.
Setelah melalui proses rekapitulasi dan memastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana tercantum dalam surat MK Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025, KPU Surakarta menetapkan pasangan nomor urut 2, Respati Ardi dan Astrid Widayani, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dengan perolehan 185.970 suara atau 60,49% dari total suara sah.
"Kemudian untuk besok itu kami akan menyampaikan SK ke DPRD sebagai dasar DPRD untuk mengajukan pelantikan. Jadi menurut peraturan satu hari setelah penetapan calon terpilih KPU harus menyerahkan SK salinan ke DPRD untuk pelantikan kepala daerah terpilih. Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme yang utama di Kemendagri," beber Arya.
Waktu pelaksanaan pelantikan bila sesuai tahapan akan berlangsung pada Februari 2025.
"Namun ada beberapa daerah di Jawa Tengah yang berperkara di MK. Kemungkinan nanti mundur ya waktunya di pertengahan Maret. Jadi pelantikan gubernur dulu baru wali kota. Karena yang melantik wali kota dan wakilnya adalah gubernur," pungkasnya. (Nana Riyadi)
Editor : Yudhi Hartomo