Rutin Operasi Pekat, Polresta Surakarta Sikat Para Pemabuk
SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) serta membuat resah warga yang melintas di sekitar lokasi di Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Identitas keempat pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah YSA (27), DCP (28), THW (16) ketiganya warga Laweyan dan 1 orang lagi warga Sukoharjo inisial BWP (28).
"Penangkapan keempat pemuda tersebut oleh tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi pada hari Minggu (15/09/2024) sekitar pukul 03.30 WIB bahwa di wilayah Pajang ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras. Mereka teriak-teriak dengan suara yang keras sehingga warga yang melintas merasa resah dengan keberadaan mereka," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi yang merupakan sebuah warung yang telah tutup dan dijadikan tempat untuk pesta miras. Para pelaku hendak meninggalkan lokasi namun dapat dihentikan tim sparta.
"Setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti miras berupa 1 botol minuman keras jenis Iceland, 1 botol bekas air mineral 650 ml berisi bekas ciu dan 1 botol bekas UC Orange 650 ml berisi bekas ciu oplosan," ungkap Kasat Samapta.
"Selanjutnya keempat pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran miras, sajam, narkoba, PSK Jalanan serta judi," tegas Kapolresta. (Nana Riyadi)