QRIS Tap Mulai Dikenalkan, Cukup Tempelkan Ponsel untuk Bayar Transaksi

QRIS TAP LEBIH MUDAH : Tanpa perlu buka kamera pengguna tinggal menempelkan ponselnya untuk melakukan pembayaran.(freepik)

RUMAHJURNALIS.COM - Sistem pembayaran digital QRIS yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) sejak 17 Agustus 2019 terus dikembangkan fiturnya. Jika biasanya pengguna harus melakukan scan QR Code, kali ini BI mulai memperkenalkan pemakaian QRIS Tap. Pengguna hanya perlu menempelkan ponselnya tanpa harus membuka kamera.

Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, penggunaan QRIS Tap memanfaatkan fitur Near Field Communication atau NFC yang disematkan di smartphone pengguna. Jadi sebelum melakukan transaksi QRIS Tap, pengguna harus memastikan ponselnya memiliki fitur ini.

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) di Jakarta Convention Center, mengatakan untuk mengoperasikan QRIS Tap pengguna tinggal membuka aplikasi pembayaran, pilih metode pembayaran QRIS Tap lalu menempelkan ponsel ke alat pembaca yang disediakan pedagang dan terakhir melakukan konfirmasi pembayaran.

"Tinggal pencet tombol QRIS Tap langsung didekatkan. Jadi ini lebih memudahkan," kata Santoso, Minggu (11/8/2024).

Selain harus punya fitur NFC, pengguna juga harus memastikan aplikasi pembayaran yang terinstal merupakan versi terbaru. Begitu juga untuk para merchant atau pedagang mitra, perlu memperbarui versi alat pembayaran agar bisa mendukung QRIS Tap. Menurut Santoso, implementasi penyesuaian penggunaan QRIS Tap ini tak butuh waktu lama karena pada dasarnya tinggal mengupgrade sistem.

Dibandingkan dengan scan QR code, menurut Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono penggunaan QRIS Tap ini mengubah orientasi pembayaran. QRis Tap basisnya adalah customer presented code yakni lebih berorientasi pada identitas ponsel atau rekening pembeli sebagai tanda pengenal untuk melakukan transaksi. Sedangkan pada scan QR code, identitas transaksi hanya mengacu pada kode tunggal yang dimiliki oleh pedagang.(Wawan Irawan)