PSI Resmi Dukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maju Pilgub Jateng

PSI DUKUNG LUTHFI -TAJ YASIN : Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni menyerahkan SK Tanda Dukungan kepada Ahmad Luthfi (Foto : psi.id)

RUMAHJURNALIS.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menyatakan dukungan dengan memberikan surat keputusan model B1KWK kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk maju di Pilgub Jawa Tengah.

Dikutip dari laman resmi psi.id, penyerahan SK tanda dukungan tersebut dilakukan di kantor DPW PSI Jawa Tengah di Semarang, Minggu 25/8/2024.

Dalam sambutannya, Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni mengatakan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep ingin keliling Jateng untuk memenangkan pasangan Luthfi- Yasin.

“Di pundak pasangan ini, kita titip Jawa Tengah agar lebih sejahtera. Kita berharap mereka tidak hanya terlihat bekerja di media sosial. Jateng butuh pemimpin yang benar-benar bisa bekerja, bekerja nyata,” kata Raja saat prosesi penyerahan SK.

Raja Juli juga meminta seluruh kader PSI di Jateng untuk mengetuk sebanyak mungkin pintu rumah warga agar memilih Luthfi-Yasin.

Dalam kesempatan tersebut Komjen. Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan dari PSI.

“Sampaikan salam hormat untuk Mas Ketum Kaesang. Prinsipnya, kami akan mengemban amanah ini. Doakan kami agar amanah dan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Tengah,” kata mantan Kapolda Jateng ini.

Acara penyerahan surat rekomendasi ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman dan Ketua DPW PSI Jateng Antonius Yoga.

Sebelumnya, nama Ahmad Luthfi santer dikabarkan akan berpasangan dengan Kaesang dalam Pilgub Jateng. Pasca putusan MK terkait batas usia calon kepala daerah, PSI melalui sekjennya mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu (24/8/2024) bahwa Kaesang tidak akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," tulis Raja Juli di laman psi.id. Terkait pengurusan administrasi pendaftaran pilkada, Raja Juli menekankan bahwa pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum terbitnya keputusan MK. Semua proses administrasi tersebut segera dihentikan setelah keputusan MK.(Yudhi Hartomo)