Polresta Surakarta Lakukan Penyekatan di Jurug, 6 Oknum Pesilat Kedapatan Bawa Miras
SOLO - Polresta Surakarta dan polsek jajaran melakukan penyekatan di setiap pintu masuk menuju Kota Surakarta, Jumat dini hari, 2 Agustus 2024.
Kegiatan pengamanan pengesahan warga baru PSHT Madiun cabang Karanganyar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi. Penyekatan bertujuan untuk memantau dan mencegah penggembira dari warga PSHT wilayah Solo Raya yang akan konvoi ke wilayah Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan petugas melakukan pemeriksaan semua kendaraan roda dua yang melewati pos penyekatan. Menurutnya pengamanan ini dilakukan agar pengesahan warga baru PSHT Madiun cabang Karanganyar di Tawamangu berjalan lancar dan kondusivitas, juga untuk mengantisipasi adanya alkohol dan senjata tajam yang bisa memicu konflik di wilayah Surakarta.
"Dalam kegiatan penyekatan tadi malam kami mengamankan enam orang oknum pesilat yang kedapatan bawa minuman keras dengan barang bukti sebanyak 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu yang disimpan di dalam jok sepeda motornya,"ungkap Kapolresta.
"Selain itu kami juga melakukan penindakan terhadap rombongan pesilat yang melanggar tata tertib berlalu lintas sebanyak 18 penindakan dengan rincian menilang surat kendaraan sebanyak 12 buah dan menyita kendaraan yang berknalpot brong sebanyak 6 unit,"imbuhnya.(Wawan Irawan)