Polresta Surakarta Deklarasikan Zero Knalpot Brong Demi Pilkada Kondusif

PEMUSNAHAN : Dirlantas Polda Jateng Kombes.Pol. Sonny Irawan, SIK.MH dan Pjs. Wali Kota Surakarta Dr. Dhoni Widianto, MSi memotong knalpot dengan mitter saw.(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)

SOLO - Mewujudkan kamtibmas kondusif selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Ditlantas Polda Jateng bersama Polresta Surakarta gelar Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Rangka Pemilukada Damai 2024-2025 di depan Kantor TMC Polresta Surakarta pada saat kegiatan Car Free Day hari Minggu (6/10/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes.Pol. Sonny Irawan, SIK.MH, Pjs. Wali Kota Surakarta Dr. Dhoni Widianto, M.Si.C.FrA.QRMP.CGCAE, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo Letkol.Pom. Rizal, SH, Dandenpom IV/4 Letkol.Cpm. Rifky Nurachman, SH, PJU Polresta Surakarta,  Ketua Bawaslu kota Surakarta, KPU Surakarta, Perwakilan Paslon, Perwakilan Pelajar, Komunitas Otomotif  se-Solo Raya dan beberapa instansi terkait.


Apel dipimpin oleh Dirlantas Kombes.Pol. Sonny Irawan, SIK.MH didampingi Ketua Bawaslu Surakarta Drs. Budi Wahyono dan Kepala Divisi Sos Dikli Permas dan SDM KPU Kota Surakarta Yuli Yulianingrum. S. IP.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam acara ini adalah pemakaian rompi zero knalpot brong kepada perwakilan kepolisian, TNI, pelajar, perwakilan paslon dan komunitas. Selanjutnya dilakukan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas Polda Jateng yang diikuti oleh seluruh peserta. Sebelum melakukan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatangan deklarasi, seluruh peserta apel diajak menyerukan yel-yel zero knalpot brong dengan gaya unik, yang dikomando oleh 3 anggota polisi.

Dirlantas Polda Jateng Kombes.Pol. Sonny Irawan, SIK.MH didampingi Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI kepada media menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen agar proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya tahapan kampanye bisa berjalan dengan aman, damai, kondusif dan tertib tanpa gangguan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

"Pagi ini kami dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Solo Raya serta dari jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama dengan jajaran Polresta Surakarta dan ekswil Solo Raya serta didukung oleh rekan-rekan pemerintah kota dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan deklarasi ikrar.  Untuk keselamatan berlalu lintas khususnya Jawa Tengah menuju zero knalpot brong. Dalam rangka kita mendukung dan mensukseskan Pemilukada yang damai di tahun 2024.  Kita ketahui bersama bahwa saat ini kita memasuki tahapan kampanye terbuka bagi Pemilukada di tahun 2024," ucap Kombes.Pol. Sonny.

Kombes Pol. Sonny menyebut dari jajaran Polri dengan pemerintah dan stakeholder melakukan upaya-upaya untuk menciptakan kondisi kondusif selama pilkada.

"Salah satunya mitigasi yang kita lakukan hari ini adalah melakukan deklarasi mengajak seluruh elemen masyarakat dari mulai partai politik dari mulai Komunitas dari mulai KPU, Bawaslu, pemerintah. Termasuk juga adik-adik pelajar kita ajak bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran dan mensosialisasikan terkait dengan kampanye yang damai," ujarnya.

SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirlantas Polda Jateng Kombes.Pol. Sonny Irawan, SIK.MH menyampaikan keterangan pada awak media usai kegiatan apel.(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)

Dirlantas menambahkan bahwa tujuannya supaya hal-hal yang menjadi pelajaran yang terjadi pada saat kejadian sebelumnya di Pilpres tidak terulang di dalam kegiatan Pemilukada ini.

"Harapan kami dengan mengajak seluruh elemen masyarakat masyarakat bisa saling mengingatkan bahwa apabila nanti akan melaksanakan kampanye terbuka dengan menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua itu tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar," ungkapnya.

Ia menegaskan larangan menggunakan knalpot brong ini ada dasar hukumnya. Yakni dari aspek hukum normatif melanggar aturan hukum baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian lingkungan. Dari aspek sosiologis ini juga dapat menjadi pemicu terjadinya konflik antar kelompok. Dari sisi lingkungan juga ini dapat menyebabkan terjadinya polusi terhadap udara maupun lingkungan yang ada.

"Hal tersebut yang mendasari kami,  mari sama-sama kita melakukan kampanye terbuka dengan damai dengan aman dengan nyaman. Tanpa adanya penggunaan knalpot brong pada saat perayaan kampanye terbuka. Kami sadarkan partai politik ataupun Tim Sukses kedua paslon. Dengan tujuan apabila ada kegiatan kampanye terbuka nanti yang melakukan mitigasi yang mengingatkan mensosialisasikan adalah relawan-relawan dari paslon tersebut," ungkapnya.

"Sehingga pada saat perayaan kampanye tertib damai aman kita ciptakan Pemilukada di Jawa Tengah ini dengan suasana demokrasi yang tertib aman nyaman dan semua saling bahagia," tuturnya.

Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, Kepolisian terus menggencarkan penindakan terhadap pemakaian knalpot bising secara rutin. Tercatat selama bulan Januari hingga Oktober 2024, knalpot brong yang berhasil disita oleh Polda Jateng sebanyak hampir 300.000 buah sedangkan Polresta Surakarta mencapai 2.000 buah.(Yudhi Hartomo)