Polresta Surakarta Amankan Remaja Bawa Sajam dan Miras

MEMBAHAYAKAN : Seorang remaja asal Klaten yang membawa sajam dan miras diamankan Tim Sparta.(Dok. Polresta Solo)

RUMAHJURNALIS.COM - Polresta Surakarta mengamankan seorang remaja inisial DPW (18) Warga Wonosari Klaten yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) di jalan Kapten Mulyadi, Jebres kota Surakarta, pada hari  Senin (28/10/2024) sekitar pukul  03.10 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang remaja yang kedapatan bawa sajam dan miras di Jebres, Surakarta.

"Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta  Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Kapten Mulyadi  ada Seorang remaja membawa sajam. Kemudian Tim Sparta  bersama Sat Reskrim Polresta Surakarta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan dibawa menuju Polsek Jebres,” terang Kompol Arfian.


DIAMANKAN : Pelaku selanjutnya dibawa ke Mko Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut.(Dok. Polresta Solo)

Kasat Samapta melanjutkan setelah mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sajam jenis parang dan dua buah botol miras jenis ciu.

Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, bahwa pelaku tersebut berjumlah 4 orang namun yang berhasil diamankan 1 orang sedangkan teman dari pelaku yang berjumlah 3 orang melarikan diri.

Menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya membawa sajam untuk alat berlindung diri dari kelompok lain saat di jalan.

Kasat Samapta menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah sajam jenis parang,  2 botol miras jenis ciu dan ⁠1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Selanjutnya  pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (Nana Riyadi)

Tags