Polres Boyolali Ungkap 91 Kasus, Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar!

RUMAHJURNALIS.COM – Dalam Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Boyolali berhasil mengungkap 91 kasus kejahatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Satresnarkoba dalam membongkar model baru peredaran narkoba yang semakin licin dan terorganisir.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at (21/2/2025) di lobi Mapolres Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membeberkan hasil operasi tersebut.
Turut mendampingi Kapolres, hadir pula Wakapolres Kompol Nunung Farmadi, Kasihumas, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi.
Dari 91 kasus yang diungkap, 6 di antaranya merupakan kasus narkoba dengan total 7 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai Rp407.000.
Yang menarik, pengungkapan kali ini berhasil membongkar modus baru dalam peredaran narkoba. Kapolres Boyolali mengungkapkan bahwa para pelaku mulai memanfaatkan sistem “ranjau digital,” di mana transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu, beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari barang yang mereka antar adalah narkoba.
“Modus ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba yang semakin canggih ini.
Penindakan Tegas terhadap Berbagai Kejahatan
Selain kasus narkoba, operasi ini juga membuahkan hasil signifikan dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat :
- Perjudian: 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti berupa kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai Rp2.437.000 berhasil diamankan.
- Miras: 47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol miras, baik pabrikan maupun oplosan. Enam kasus diproses hukum, sementara lainnya dikenakan pembinaan.
- Premanisme: 17 kasus dengan 18 tersangka. Polisi menyita alat musik, peluit, dan bendera parkir liar sebagai barang bukti.
- Asusila: 18 kasus dengan 36 tersangka, yang seluruhnya menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ketua FKUB Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Boyolali dalam menindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya oleh awak media mengenai keberlanjutan operasi ini setelah Idulfitri, Kapolres Boyolali menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan sepanjang tahun, terutama di momen-momen krusial yang membutuhkan peningkatan pengamanan.
“Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi program rutin untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rosyid Hartanto.
Dengan keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini, diharapkan masyarakat Boyolali dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.
Kapolres Boyolali juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.(Donald Saputra/rilis Polres Boyolali)
Editor : Yudhi Hartomo