Pesta Miras & Bawa Airsoft Gun, Warga Jebres Ditangkap Tim Sparta

MENGGANGGU WARGA : Tim Sparta meringkus pemabuk yang bawa-bawa sajam dan pistol airsoft gun.(Foto : Dokumen Polresta Surakarta)

SOLO - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki- laki inisial RAT (21 tahun) warga Gandekan Jebres, Surakarta karena kedapatan sedang pesta minuman keras dan membawa senjata tajam serta airsoft gun. Penangkapan dilakukan  di Jl. Lingga, Setabelan, Jebres, pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK menyampaikan Tim Sparta mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut ada sekumpulan warga sedang melakukan pesta miras. Mereka minum-minum di sebuah gang  sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

RESPON CEPAT : Begitu mendapat laporan warga, Tim Sparta langsung bergerak dan mengamankan pelaku. (Foto : Dokumen Polresta Surakarta)

"Tim Sparta bergerak cepat menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi, ternyata benar bahwa di situ terdapat pelaku membawa airsoft gun dan mengancam salah seorang warga. Personel segera mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Ada 1 pucuk senjata airsoft gun dan 1 buah sajam jenis karambit yang disita dari pelaku," urai Kasat Samapta. Polisi juga menemukan 1 botol minuman keras jenis ciu di sekitar lokasi kejadian.

BARANG BUKTI : Polisi menyita satu pucuk pistol airsoft gun dan satu buah kerambit yang dibawa pelaku.(Foto : Dokumen Polresta Surakarta)

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.(*)