Pengurus Fatayat NU Karanganyar 2024-2029 Resmi Bertugas, Putri Rifqi Marindatama: Perempuan Harus Berkontribusi untuk Semua

SUMPAH JANJI : Para pengurus baru Fatayat NU Karanganyar mengucapkan sumpah janji saat prosesi pelantikan di ruang rapat paripurna DPrD Karanganyar.(Anwar Mustafa/rumahjurnalis)

KARANGANYAR - Pengurus Pimpinan Cabang Fatayat Nahdhatul Ulama (NU) Karanganyar periode 2024-2029 telah resmi mengemban tugas barunya.

Para pengurus baru tersebut dilantik bersamaan dengan pengukuhan pengurus sejumlah lembaga di Fatayat NU Karanganyar periode 2024-2029 yakni Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A), Ikatan Hafizah Fatayat (IHF), Forum Daiyah (Fordaf) dan Garda Fatayat (Garfa). 

Pemimpin baru, Wiyati, resmi menahkodai Fatayat NU Karanganyar selama 5 tahun ke depan setelah mendapatkan 92 suara dari total 118 suara sah di forum pemilihan ketua.

Ia menyampaikan bahwa para pengurus baru mengemban tugas menyelesaikan pembentukan organisasi sampai ke tingkat desa serta mengoptimalkan peran kader di semua bidang.

"Program ke depan melanjutkan estafet kepemimpinan demisioner. Dari program kerja yang belum terselesaikan seperti pemberdayaan ekonomi dan peran perempuan untuk berdakwah di masing-masing PAC," kata Ketua Fatayat NU Karanganyar 2024-2029, Wiyati usai pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Sabtu (19/10/2024).


Putri Rifqi Marindatama, istri dari Calon Bupati Karanganyar Ilyas Akbar Almadani (IAA) yang hadir mewakili Ilyas menyampaikan selamat kepada para Pengurus Fatayat NU Karanganyar 2024-2029.

"Selamat ya atas pelantikannya. Tetap semangat, perempuan harus memberi kontribusi untuk semua. Semoga amanah ini bisa dijalankan dengan baik,"ucap Putri.

Salah satu amanah yang menanti untuk dilanjutkan adalah pembentukan kepengurusan di tingkat ranting. Dari 177 ranting se-Karanganyar, masih terdapat 59 pengurus ranting yang belum terbentuk.


Ketua Fatayat NU Karanganyar yang menjabat selama dua periode sebelumnya, Sri Lestari Rosjid menyampaikan telah membentuk 118 pengurus ranting di masa kepengurusannya. 

"Pengurus yang sekarang hendaknya memperhatikan program pokok dan wajib Fatayat NU yakni latihan kader dasar (LKD) dan latihan kader lanjutan (LKL),"ujar Sri Lestari Rosjid.

Menurutnya, para pengurus harus mampu menggugah peran sahabat Fatayat baik  di dalam pemerintahan, pembangunan, kesehatan, politik, ekonomi dan lembaga bantuan hukum. Salah satu hal yang disorotinya adalah masih tingginya kebutuhan bantuan hukum untuk kasus yang berkaitan dengan perempuan dan keluarga yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(Wawan Irawan)