Pemerintah Kota Surakarta-Bank Indonesia Solo Inisiasi Gerakan SOLO ANTI JUDI ONLINE

LAWAN JUDI ONLINE : Pemkot Surakarta dan BI Solo canangkan sinergi dalam #SOLOANTIJUDIONLINE.(Nana Riyadi/rumahjurnalis)

SOLO - Permasalahan judi online yang terjadi di masyarakat saat ini telah berada dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kuartal I tahun 2024, perputaran dana yang terkait judi online mencapai angka Rp 100 Triliun. Dengan lebih dari 3,2 juta orang terlibat melalui berbagai platform. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat sebagian besar pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah serta telah menjangkau anak-anak. 

Sinergi dan aksi nyata upaya pencegahan judi online diwujudkan dalam bentuk kolaborasi yang erat antara Bank Indonesia Solo, Pemerintah Kota Surakarta, dan Forkopimda serta Perbankan Solo Raya yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya melalui Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline.  Pencanangan gerakan ini digelar di Lapangan Timur Stadion Manahan pada Minggu (8/9/2024). 

Pencanangan #SoloAntiJudiOnline yang dilakukan oleh Walikota Surakarta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, beserta Forkopimda Kota Surakarta ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan. Mulai dari pemerintah daerah, lembaga negara, penegak hukum, perbankan serta seluruh lapisan masyarakat. Untuk terus mengkampanyekan gerakan melawan judi online yang secara nyata telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat.

PENUTUPAN SERDADU : Pencanangan #SOLOANTIJUDIONLINE menjadi penutup serangkaian edukasi dan sosialisasi BI Solo selama Agustus 2024.(Nana Riyadi/rmahjurnalis)

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank Indonesia yang tergabung dalam anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terus berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah, instansi, perbankan, dan pihak lainnya mengkampanyekan upaya pencegahan judi online di masyarakat khususnya Solo Raya. 

"Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan secara intensif kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) di bawah kewenangan Bank Indonesia. Termasuk pengenaan sanksi apabila PJP tersebut memfasilitasi kegiatan judi online. Selain itu, Bank Indonesia terus menggalakkan berbagai program edukasi Pelindungan Konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online," tegas Anto.

Sementara itu, Walikota Surakarta, Teguh Prakosa, menyampaikan apresiasi atas sinergi dalam melawan judi online di daerah. 

"Melalui inisiasi ini diharapkan sinergi berbagai pihak ke depan dapat terjalin semakin masif dalam memberantas praktik judi online di tengah masyarakat. Lebih dari hal tersebut, gerakan yang dimulai dari Kota Surakarta ini mampu menjadi obor pemercik semangat bagi daerah lain dalam melawan judi online yang meresahkan," ujar Teguh.

Pencanangan #SoloAntiJudiOnline menjadi rangkaian Penutupan SERDADU (Sinergi Pejuang Penggerak Kedaulatan dan Persatuan Rupiah) Bank Indonesia Solo yang digelar selama Agustus 2024. Berbagai program edukasi, sosialisasi, serta perlombaan dengan topik Sistem Pembayaran dan Cinta Bangga Paham Rupiah telah dihadirkan dalam SERDADU.

Kegiatan ini juga menjadi ajang Pembukaan PORSEBANK (Pekan Olah Raga dan Seni Perbankan) Badan Musyawah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya pada September-Oktober 2024. Dengan agenda utama berupa berbagai pertandingan olahraga dan seni antar anggota BMPD serta penyelenggaraan Duta Rupiah Solo tahun 2024.(Nana Riyadi)

Tags