Pabrik Bermasalah Sejak 2024, Komisi IV DPRD Sragen Baru Gelar Sidak

Ket:Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sragen menggelar sidak di PT Donglong Textile (rumahjurnalis.com/raffi arkana)

RUMAHJURNALIS.COM - Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sragen menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di pabrik PT Donglong Textile Semarang, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Rabu (30/7). Namun sidak ini dinilai terlambat karena pabrik tersebut sudah bermasalah sejak 2024 lali.

Apalagi pabrik yang belum dilengkapi dokumentasi perizinan tersebut sudah hampir selesai dibangun. Para wakil rakyat baru sidak saat perusahaan asal Tiongkok tersebut beberapa waktu lalu mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Diketahui investasi Penanaman Modal Asing (PMA) ini belum merampungkan proses perizinan amdal dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kemudian April 2024 ada selebaran lowongan Kerja (Loker) dari perusahaan tersebut. Namun tidak direkomendasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat karena proses perizinan belum selesai.   

Kejadian yang menjadi sorotan kembali mencuat setelah ada puluhan pekerja asing yang menjadi buruh kasar di pabrik tersebut di dipulangkan Imigrasi pada awal Juli lalu. Setelah rentetan peristiwa tersebut, sejumlah anggota DPRD Komisi IV Sragen langsung menyempatkan sidak. 

Tokoh masyarakat Sragen, Suyadi Kurniawan meminta anggota DPRD lebih peka dengan masalah yang dihadapi masyarakat. Jangan sampai masalah sudah berlarut-larut dan menumpuk, baru meninjau lokasi. "Kalau sudah dengar permasalahan, segera tangani, jangan sampai berlarut-larut. Cari solusi yang tepat. Biar rakyat yang memilih itu tetap menjaga kepercayaan kepada merak," ujarnya.

Menurut Suyadi, terkesan lucu saat kondisi pabrik bermasalah sudah hampir selesai dibangun, tapi wakil rakyat baru menggelar sidak. "Kenapa mereka (dewan) baru nongol saat pabrik sudah hampir selesai dibangun. Sementara masih ada sisa masalah yang belum  terselesaikan seperti izin dan kompensasi," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sragen yang ikut sidak, Tono menyampaikan izin PBG pabrik memang belum ada, tapi pabrik jalan terus. ”Saat sidak kami menyampaikan selama izin belum ada, tidak diperkenankan untuk melanjutkan pembangunan,” tuturnya.

Dia menyampaikan pihak perusahaan minta waktu 1-2 hari untuk melapor ke pimpinannya di pusat terkait tuntutan tersebut. Tono menyampaikan sudah banyak keluhan dari warga yang masuk. Seperti masih adanya keberadaan tenaga kerja asing. Selain itu ada 12 KK di sekitar pabrik yang belum menerima kompensasi dampak pembangunan. ”Perusahaan berkilah sudah dikasihkan semua, makanya kami minta data dan akan dicek," tambahnya. (Raffi Arkana)