Menuju Solo Kota Antikorupsi, Inspektorat Gencar Sosialisasi

SOSIALISASI : Inspektorat Surakarta memaparkan tentang korupsi dan gratifikasi kepada berbagai elemen masyarakat.(Nana Riyadi/rumahjurnalis)

SOLO – Menuju Solo Kota Antikorupsi, Inspektorat Surakarta gencar melakukan sosialisasi sadar korupsi dan gratifikasi pada masyarakat. 
Masuk dalam kegiatan MCP (Monitoring Center for Prevention), sosialisasi antikorupsi berlangsung di aula kantor Inspektorat Surakarta, Selasa (27/8/2024). Berbagai elemen masyarakat seperti dari LPMK se-Kota Surakarta, akademisi, tokoh masyarakat dengan total 60 peserta mengikuti sosialisasi tersebut.

Sekretaris Inspektorat Kota Surakarta Drs. Siwinarno mengatakan, kesadaran antikorupsi perlu terus disampaikan pada masyarakat.
“Kita perlu sampaikan ke masyarakat bahwa Kota Solo menuju kota antikorupsi percontohan,” jelas Siwinarno.
Siwinarno menyebutkan selama ini banyak laporan dari masyarakat yang masuk melalui ULAS. 

“Kebanyakan adalah soal tarif parkir. Seperti yang terakhir itu parkir Balekambang yang dilaporkan oleh masyarakat tarifnya tidak wajar,” tuturnya.

Selain korupsi, gratifikasi juga harus menjadi perhatian masyarakat untuk tidak memberikan barang ataupun uang saat mengurus sesuatu di Balai Kota.
“Gratifikasi jangan dianggap wajar. Kalau dianggap lumrah nanti jadi kebiasaan dan oknum jadi berharap. Nanti bisa-bisa kalau tidak pakai itu gak selesai urusan warga, itu tidak boleh,” tegasnya.
Sementara itu, sebagai pemateri pada sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi adalah penyuluh antikorupsi dari Kompak Api Jateng Thitha Meista.
“Pentingnya nilai integritas tidak semata bangga kotanya mendapat predikat antikorupsi. Masyarakat Surakarta harus mempunyai kesadaran antikorupsi. Masyarakat bisa melaporkan kalau ada praktek-praktek korupsi dan gratifikasi. Banyak kanal melaporkan dengan identitas pelapor yang kita lindungi,” pungkasnya.(Nana Riyadi)