Melunak, Fraksi PDIP Siap Bentuk Alkap DPRD Lewat Sidang Paripurna

SEGERA SIDANG PARIPURNA : Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan di Loji Gandrung.(Nana Riyadi/rumahjurnalis)

RUMAHJURNALIS.COM - Setelah sempat tertunda, DPRD Kota Surakarta sepakat untuk bersatu dan membentuk alat kelengkapan (Alkap) Dewan.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jumat (6/12), dengan difasilitasi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa rapat paripurna akan digelar pada Senin (9/12/2024). Dengan dua agenda utama yakni mencabut keputusan sebelumnya terkait pembentukan alkap secara parsial dan membentuk alkap secara lengkap. Pembentukan ini mencakup komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

“Kami sepakat menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat Kota Solo,” kata Budi.

Budi menyebut pembahasan APBD 2025 yang sempat tertunda juga akan segera diselesaikan. DPRD menargetkan pengesahan RAPBD pada 12 Desember 2024 untuk selanjutnya dievaluasi di tingkat provinsi.

Pencabutan keputusan alkap parsial dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Kementerian menegaskan bahwa pembentukan alkap tidak boleh dilakukan secara parsial, tetapi harus menyeluruh sesuai ketentuan.

“Kami optimistis seluruh proses ini dapat selesai tepat waktu, semua demi kepentingan masyarakat Kota Surakarta,” pungkas Budi. (Nana Riyadi)