Mau Cari SIM? Jangan Khawatir, Ujian Praktik SIM Kini Lebih Mudah dan Transparan

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan STK.SIK.MT.(Anwar Mustafa/rumahjurnalis)

RUMAHJURNALIS.COM - Prosedur ujian SIM kini telah disederhanakan demi kemudahan pemohon. Polisi berupaya untuk tidak mempersulit proses, sehingga pemohon yang telah memenuhi syarat dan memahami peraturan lalu lintas akan dipastikan lulus.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto pada Selasa (21/1/2025). Ia menegaskan bahwa proses ujian praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) bukanlah hal baru, melainkan telah diterapkan sejak lama. Prosedur pengujian ini mencakup dua tahap, yaitu ujian teori dan ujian praktik sebagai bagian dari penilaian kemampuan pemohon dalam berkendara.

Transparansi dalam Ujian Teori dan Praktik

Menurut AKP Ryan, meningkatnya perhatian publik terhadap ujian praktik SIM belakangan ini disebabkan oleh viralnya informasi di media sosial, sehingga banyak yang mengira prosedur ini merupakan hal baru. "Padahal sejak dulu memang sudah seperti ini. Sama seperti saat ada alat baru untuk simulasi ujian, publik menganggapnya sebagai prosedur baru," ujarnya.

Didampingi KBO Lantas Iptu Teguh dan Baur SIM Aipda Didik Setiawan, AKP Ryan menjelaskan bahwa ujian teori kini telah terkomputerisasi. Hasil ujian dapat langsung diketahui dengan transparan dan tidak bisa dimanipulasi. Selain itu, tersedia 13 mesin simulator di Polres Karanganyar untuk mendukung ujian simulasi praktik mengemudi.

Sementara itu, dalam ujian praktik, perubahan signifikan dilakukan pada jalur ujian. Model angka delapan yang sebelumnya banyak dikeluhkan kini telah diganti dengan jalur yang lebih lebar dan mudah dilalui. Pemohon juga diberikan kisi-kisi mengenai tata cara ujian praktik, seperti kapan harus berbelok, mengerem, dan berhenti.

Tahapan Ujian Praktik

Ujian praktik terdiri dari dua tahap utama, yaitu:

  1. Ujian di Area Khusus: Pemohon mengemudi sesuai dengan jalur yang telah disediakan dengan panduan yang jelas.
  2. Uji Praktik di Jalan Raya: Sebagai tahap akhir, pemohon diuji di jalan raya dengan pengawasan petugas yang memberikan arahan terkait peraturan lalu lintas, seperti berhenti di lampu merah dan berbelok di persimpangan.

Jika pemohon gagal dalam ujian praktik, mereka diberi kesempatan untuk mengulang hingga tiga kali dengan jeda 14 hari. Apabila masih dinyatakan tidak lulus, pemohon dapat mengajukan ujian ulang seminggu kemudian.

Pelayanan Perpanjangan SIM yang Lebih Praktis

Baur SIM Aipda Didik Setiawan menyampaikan bahwa setiap hari terdapat sekitar 30–50 pemohon SIM baru di Satlantas Karanganyar, dan mayoritas dari mereka berhasil lulus dengan model ujian baru ini. Sementara itu, pemohon perpanjangan SIM tidak diwajibkan mengikuti ujian lagi. Mereka hanya perlu menjalani tes psikologi dan kesehatan, serta membayar biaya perpanjangan melalui bank.

Beberapa lokasi juga telah menyediakan layanan perpanjangan SIM secara online. Dalam layanan ini, SIM baru dapat dicetak dan dikirim langsung ke rumah pemohon melalui jasa kurir swasta, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Satlantas.

Upaya Polri dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

AKP Ryan menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya untuk mempermudah proses pengurusan SIM guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat. "Dari waktu ke waktu, polisi selalu mencoba mempermudah semuanya agar masyarakat juga nyaman," pungkasnya.(Wawan Irawan)