Mantan Sekda Menilai Birokrasi Sragen Tidak Sehat
RUMAHJURNALIS.COM - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, menilai tata kelola birokrasi di lingkup Pemkab setempat tidak sehat. Bupati selaku pembina kepegawaian dinilai tidak mampu mengoptimalkan potensi yang ada.
Kritik tajam tersebut diungkapkan setelah Pemkab Sragen di bawah kepemimpinan Bupati Sigit Pamungkas melakukan mutasi pejabat beberapa waktu lalu. "Saya melihat mutasi yang dilakukan bupati membuat birokrasi berada dalam kondisi tidak nyaman dan penuh tekanan," ujar Tatag, Jumat (12/12/2025).
Apalagi saat ini Pemkab Sragen juga sedang dalam proses pengisian posisi jabatan kepala dinas yang kosong. "Keputusan penataan mutasi oleh Bupati membuat birokrat seakan makan tidak kenyang, minum tidak segar dan tidur tidak nyenyak," tandas Tatag.
Tatag juga menyoroti keputusan pergeseran sejumlah pejabat ke posisi fungsional. Ia menilai langkah tersebut dilakukan setengah-setengah dan kurang strategis. "Ada pula yang digeser menjadi tenaga fungsional. Mestinya sebelum mengambil kebijakan itu, pejabat definitif pengganti harus disiapkan lebih dulu," jelasnya.
Saat ini, banyak posisi jabatan strategis diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pengisian jabatan PlT berdampak pada terhambatnya pengambilan keputusan strategis. "Sekarang banyak posisi jabatan diisi Plt. Akibatnya seorang Plt tidak akan bisa mengambil kebijakan penting dan strategis, dan hal ini jelas menghambat layanan masyarakat," tambahnya.
Mantan Sekda ini juga mempersoalkan penempatan profesional di level kepala dinas yang dinilainya kurang pas. Secara keseluruhan, Tatag menilai proses manajemen birokrasi yang dijalankan Pemkab Sragen belakangan ini terasa setengah-setengah. "Jangan ibaratkan mengurusi pemerintahan seperti mengurusi mahasiswa KKN (kuliah kerja nyata)," tegasnya.
Sementara, Sekda Sragen, dr Hargiyanto mengatakan, Pemkab Sragen saat ini membuka proses pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pemkab telah mengajukan izin pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Proses dimulai dari pengumuman terbuka formasi jabatan yang kosong.
Empat jabatan yang kosong dan akan diisi meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan posisi Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen
Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dimulai dengan tahapan administrasi, dilanjutkan dengan tes kompetensi. "Nanti ada tahapan administrasi dulu, baru tes kompetensi," jelas Hargiyanto.
Sekda berharap proses pengisian jabatan ini dapat selesai dan menghasilkan pejabat definitif pada awal tahun depan. "Targetnya, pengisian jabatan ini sudah bisa terlaksana pada Januari atau Februari tahun depan," tambahnya. (Raffi Arkana)