Lolos Pendaftaran, Luthfi-Taj Yasin dan Andika - Hendi Penuhi Syarat Maju Pilgub Jateng

RUMAHJURNALIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan bahwa berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa proses perbaikan dan klarifikasi terhadap kekurangan dokumen telah diselesaikan oleh para bakal calon.
“Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan klarifikasi,” ungkap Handi pada Jumat (13/9/2024) sebagaimana dilansir Antara. Dengan demikian, kedua pasangan calon ini dinyatakan siap mengikuti tahapan berikutnya dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
37 Dokumen Sudah Lengkap Terpenuhi
Sebelumnya, berkas pendaftaran dari masing-masing bakal calon masih mengalami kekurangan. Andika Perkasa sempat memiliki 16 dokumen yang belum memenuhi syarat, sementara Hendrar Prihadi memiliki empat dokumen yang harus dilengkapi. Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin juga mengalami kendala dengan total 11 dokumen yang belum lengkap, tetapi kini telah diperbaiki dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
Handi menegaskan, terdapat total 16 dokumen wajib dan 19 dokumen khusus yang harus dipenuhi oleh para bakal calon. Salah satu contoh kekhususan terdapat pada Ahmad Luthfi, yang harus melengkapi surat pemberhentiannya dari kepolisian. Surat tersebut telah diklarifikasi dan diterima oleh KPU pusat, dengan tanggal pemberhentian resmi pada 31 Agustus 2024.
Selain itu, Taj Yasin juga harus menyertakan surat pengunduran diri dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024. Seluruh dokumen khusus ini sudah dilengkapi sebelum masa perbaikan berakhir.
Penetapan Pasangan Calon
KPU akan menetapkan kedua pasangan bakal calon menjadi calon resmi Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September 2024. Setelah penetapan ini, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024. Tahap kampanye resmi akan dimulai pada 25 September 2024.
Handi juga menyebut bahwa hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan mereka ke KPU. Konsolidasi terkait laporan tim kampanye, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye akan segera dilakukan oleh KPU.
Dua pasangan yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung oleh PDI Perjuangan, serta Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia.
Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh dukungan dengan total 5,2 juta suara sah dari hasil Pemilu 2024, sementara pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengantongi 13,7 juta suara sah dari koalisi yang lebih luas.(Yudhi Hartomo)