Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI Digelar di Karanganyar

RUMAHJURNALIS.COM - Fraksi Partai Golkar MPR RI mengadakan Lokakarya Akademik yang membahas tentang konstitusi. Kegiatan diadakan di Hotel The Alana, Colomadu Karanganyar pada Kamis (6/3/2025) siang. Lokakarya dibuka secara resmi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng MH.
Lokakarya Akademik bertema "Menelaah Hubungan antar Lembaga Negara pasca Amandemen UUD 1945" ini menghadirkan narasumber dari sejumlah kampus negeri yakni Prof. Dr. Agus Riwanto SH.MH, Dr. Didik Gunawan Suharto SSos.MSi dan Mujiono Hafidh Prasetyo SH.MH.LLM. Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret yang juga salah satu tokoh masyarakat di Karanganyar, Dr. Tuhana SH.MSi dipercaya menjadi moderator dalam diskusi dan pemaparan materi tersebut.
Anggota Fraksi Golkar dari Komisi X DPR RI Drs. Juliyatmono MM.MH. dalam penyampaian pandangannya mengatakan bahwa Partai Golkar sebagai salah satu fraksi dalam MPR berkomitmen mengawal prosedur reformasi yang salah satunya adalah perubahan kedudukan MPR RI.
"Karena tuntutan reformasi, pasca amandemen kedudukan MPR sama dengan lembaga negara lainnya. Bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Oleh karena itu gagasan-gagasan di lokakarya ini menjadi penting (untuk menelaah hubungan antar lembaga negara) agar membawa kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi bangsa,"tuturnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng MH. menyampaikan bahwa untuk membahas tentang konstitusi dibutuhkan waktu yang panjang agar mampu menghasilkan keputusan yang baik.
"Pada masa reformasi, MPR melakukan sidang umum berkali-kali untuk membahas amandemen. Pasca amandemen kita harap Indonesia akan jadi lebih baik, tapi ternyata tidak seperti yang kita harapkan. Sampai sekarang carut marutnya masih banyak juga. Oleh karenanya saat ini keputusan-keputusan terbaik masih dikaji oleh masing-masing fraksi di MPR, sampai pada saatnya nanti akan diambil keputusan apakah akan diamandemen atau tidak,"ujarnya. (Wawan Irawan)