Lempari Warung Hik dengan Batu, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta

DITANGKAP WARGA: 2 pelaku pelemparan warung hik ditangkap warga selanjutnya diamankan Tim Sparta.(Dok.Polresta Solo)

RUMAHJURNALIS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan pelaku pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di Jalan Walter Monginsidi Kestalan, Banjarsari Solo, Minggu (1/12/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga telah melakukan pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di Kestalan.

"Identitas kedua pelaku adalah BW (18 tahun) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22 tahun) warga Gondangrejo Karanganyar," ungkap Kasat Samapta.

DIAMANKAN : Dua pelaku diamankan Tim Sparta setelah sempat ditangkap warga.(Dok.Polresta Solo)


Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Walter Monginsidi kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta. Terkait adanya sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu.

"Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan 2 orang pemuda ( pelaku)," ujarnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti, petugas berhasil menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu. Tas selanjutnya disita petugas.

"Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di hik wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,"  jelasnya.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.(Nana Riyadi)