KPUD Karanganyar Persiapkan Debat Pilkada Karanganyar

RAPAT KOORDINASI : Komisioner KPUD Karanganyar, tim kampanye paslon 02, tim kampanye paslon 01, perwakilan Bawaslu Karanganyar usai rakor persiapan debat pilkada Karanganyar.(Yudhi Hartomo/ru

RUMAHJURNALIS.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karanganyar akan menggelar debat calon Bupati-Wakil Bupati Karanganyar Pilkada 2024. Debat Pilkada Karanganyar diagendakan pada Selasa (12/11/2024) di ballroom Hotel The Alana, Colomadu, Karanganyar. Debat akan disiarkan secara live malalui TA TV.

Agenda Debat Pilkada Karanganyar 2024 tersebut disampaikan KPUD Karanganyar dalam Rakor Fasilitasi Kampanye dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 yang diadakan di Kantor KPUD Karanganyar, Selasa (5/11/2024) siang. Rakor menghadirkan tim kampanye paslon 01 dan paslon 02, Bawaslu Karanganyar dan Polres Karanganyar.

Komisioner KPUD Karanganyar Divisi Sosdiklih Parmas, Andis Yuli Pamungkas didampingi Siti Halimatus Sa'diyah dari Divisi Hukum, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa debat pilkada mengambil tema Menuju Karanganyar dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan InovatifEkonomi Berdaya saing dan Kehidupan Sosial Berkarakter.

PERSIAPAN DEBAT : Para peserta rapat koordinasi tengah memperhatikan tayangan slide penjelasan konsep debat pilkada yang akan diadakan oleh KPUD Karanganyar.(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)


"Dari tema utama tersebut ada tiga sub tema debat yakni Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Ekonomi, Lapangan Kerja dan Pariwisata dan yang terakhir Pemberdayaan Kelompok Rentan dan Merawat Toleransi,"ucapnya.

Andis menambahkan bahwa debat rencananya akan menghadirkan sekitar 300 peserta, termasuk para pendukung dari setiap paslon dan tamu undangan. Tamu undangan internal terdiri dari KPU, Forkompimda, perwakilan dinas/instansi, PPK, media dan tokoh masyarakat.

Dari koordinasi selama rapat, disepakati masing-masing paslon diperbolehkan menghadirkan pendukung maksimal sebanyak 80 orang. 

"Nanti masing-masing tim disarankan mengoordinir pendukungnya untuk datang bersama dengan bis. Karena kalau masing-masing naik kendaraan pribadi area parkirnya tidak cukup,"tutur Andis.

Selama mengikuti debat, para pedukung diperbolehkan mengenakan kostum dengan atribut paslon namun tidak diperkenankan membawa APK (alat peraga kampanye) lain serta benda-benda yang bisa mengganggu jalannya acara seperti pengeras suara.


Sebelum melakukan koordinasi debat pilkada, dalam kesempatan tersebut, KPUD Karanganyar juga melakukan koordinasi terkait materi, desain dan penayangan iklan kampanye di media massa koran, radio dan televisi. KPUD memfasilitasi penayangan iklan kampanye tersebut di sejumlah media massa yang sudah ditentukan. Masing-masing tim kampanye paslon mempresentasikan materi iklan di hadapan KPUD dan Bawaslu untuk memastikan isi iklan tak ada yang melanggar ketentuan.(Yudhi Hartomo)