KPU Surakarta Gelar Debat Publik Perdana Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
RUMAHJURNALIS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar debat publik perdana untuk pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Surakarta.
Berlangsung di Sunan Hotel Solo, Kamis (31/10/2024) Debat Publik mengambil tema "Surakarta Sejahtera Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan".
Debat Publik sesuai Ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta
Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Surakarta Yustinus Arya mengatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon paling banyak 3 (tiga) kali.
"Sehingga kami harapkan pada Paslon untuk dapat menyampaikan visi misi dan programnya pada pemilih di Kota Surakarta," jelas Arya.
Arya mengungkapkan, KPU Kota Surakarta telah melaksanakan serangkaian persiapan agar
pelaksanaan debat dapat berjalan dengan lancar. Antara lain Focus Group Discussion Persiapan Debat Publik pada tanggal 10 Oktober 2024 hingga rapat persiapan pelaksanaan debat publik dengan tim paslon, Bawaslu,
tim perumus dan tim penyiaran tanggal 26 Oktober 2024.
Debat Pertama terbagi menjadi 6 segmen dalam durasi 180 menit. Yaitu 150 menit
untuk Debat Pasangan Calon dan 30 menit untuk jeda iklan. (Nana Riyadi)