KPK Geledah Rumah Hasto, Jokowi Sebut Proses Hukum Biasa
RUMAHJURNALIS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu yang beredar menyebut bahwa tindakan tersebut memunculkan dugaan politisasi di tubuh KPK dan kepolisian, terutama setelah Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden.
Jokowi menegaskan bahwa penggeledahan itu adalah bagian dari proses hukum yang wajar.
"Tidak ada itu. Proses hukum biasa," kata Jokowi pada awak media di kediamannya Solo, Rabu (8/1/2025).
Ketika ditanya tentang narasi yang menyebut penggeledahan tersebut sebagai upaya pengalihan isu terkait laporan investigasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), Jokowi hanya memberikan tanggapan singkat.
"Ya namanya isu saja, kenapa harus ditanggapi? Kan sudah ada klarifikasinya yang jelas dari OCCRP. Klarifikasinya sudah jelas," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menanggapi tuduhan bahwa kedekatannya dengan PDI Perjuangan semasa menjabat disebut-sebut menghambat penetapan status hukum Hasto oleh KPK.
"Ya memang dekat, saya kan dengan PDI memang dekat," ungkapnya.
Namun, dia memastikan kedekatan itu tidak memengaruhi proses hukum.
"Enggak ada. Kita enggak pernah, urusan hukum ya proses hukum. Baik di kepolisian, di kejaksaan, di KPK. Jadi tidak ada intervensi apa pun saat saya menjabat," tegas Jokowi.
Mantan presiden dua periode itu pun meminta agar pertanyaan terkait isu di Jakarta untuk ditanyakan pada orang-orang Jakarta.
"Ditanyakan saja ke pihak yang berwenang, jangan ditanyakan ke saya," pungkasnya. (Nana Riyadi)
Editor : Yudhi Hartomo