Konsolidasi BNN - Pimpinan Daerah Solo Raya : Maksimalkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba
SOLO - BNN Kota Surakarta menggelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan dengan menggandeng pimpinan daerah di Kota Solo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, dan Sukoharjo.
Selain mengundang Forkopimda Surakarta dan Pimpinan Daerah di wilayah Solo Raya, konsolidasi yang digelar di Mega Land, Rabu 26 Juni 2024 itu juga dihadiri perwakilan instansi vertikal dan OPD terkait.
Konsolidasi yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) itu bertujuan untuk memaksimalkan upaya menangani permasalahan narkoba di wilayah masing-masing.
“Kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran kabupaten/kota untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakatnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dengan memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, lembaga serta hukum,” kata Kepala BNN Kota Surakarta I Gede Nakti Widhiarta.
“Kita juga mendorong terbentuknya regulasi daerah yang mendukung kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba serta pengalokasian anggaran, implementasi dan evaluasi program P4GN,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh Walikota/Bupati se-Solo Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam keseriusan penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Solo Raya.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak lain, mengingat kelompok umur 15 sampai dengan 24 tahun mengalami peningkatan secara signifikan dan kelompok umur ini masuk ke dalam kategori usia produktif sebagai motor penggerak pembangunan. Marilah kita bersama-sama mewujudkan lingkungan Solo Raya yang bersih dari narkoba,” tandasnya.
“Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran yang sudah memberi dukungan kepada kami dengan melaksanakan program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Solo Raya tercinta ini.”