Komisi III DPRD Sidak Jembatan Butuh, Terancam Putus Kontrak

Enam legislator Komisi III DPRD Sragen mengadakan sidak ke proyek Jembatan Butuh senilai Rp14,47 miliar di bentang sisi Dukuh Butuh, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen (rumahjurnalis.com



RUMAHJURNALIS.COM - Sebanyak enam anggota Komisi III DPRD Sragen melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Jembatan Butuh yang melintang di atas Sungai Bengawan Solo, Dukuh Butuh, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen, Sabtu (16/11/2024). Jembatan senilai Rp 14,47 miliar ini sempat melengkung nyaris roboh dihantam banjir beberapa waktu lalu.

Sisa waktu pekerjaan yang tinggal 1,5 bulan dikhawatirkan tidak mencukupi untuk merampungkan proyek dan terancam putus kontrak. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sragen, Joko Supriyanto yang terjun melihat langsung Jembatan Butuh dari sisi tepi wilayah Dukuh Butuh. Kedatangan mereka disambut pelaksana proyek dan konsultan serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen.

Saat sidak, para legislator mencari direksi pelaksana pekerjaan, Sri Budi Joko Prasetyo selaku Direktur Pelaksana CV Kurnia Jaya. Legislator dari Partai Nasdem, Bambang Widjo Purwanto, mempertanyakan alamat rekanan CV Kurnia Jaya tercatat di Blora tetapi pelaksananya ternyata orang Sragen. Sri Budi Joko Prasetyo mengakui bila nama CV-nya memang dari Blora tetapi pelaksana orang Sragen.

Legislator dari Partai Golkar Sragen, Muh. Haris Effendi, juga mempertegas pelaksana proyek bahwa erection atau proses perakitan komponen-komponen baja menjadi kerangka jembatan menelan dana Rp1,9 miliar. Dia juga mempertanyakan tentang alasan konstruksi yang menggunakan perancah dari besi yang bercampur dengan kayu dan bambu. Dia juga mempertanyakan mesin yang dipakai untuk menarik komponen baja rangka jembatan tetapi mesin yang dimaksud tidak ada.

“Harusnya menggunakan bandung ke belakang untuk menahan rangka baja yang sebesar itu, sehingga tidak usah pakai perancah. Ternyata pihak kontraktor masih menggunakan sistem perancah. Dari sisi teknis saja sudah tidak benar. Metode pelaksanaannya tidak sesuai. Hal itulah yang membuat komponen baja rangka menjadi melengkung,” ujar Haris.

Harus mengaku mendengar struktur bangunan yang mengalami deformasi itu sudah menelan biaya sampai Rp 10 miliar. Dia menyampaikan pekerjaannya sebenarnya tinggal erection senilai Rp 1,9 miliar, cor lantai jembatan, aspal, dan oprit. Kalau melihat kondisi proyek jembatan tersebut, Haris pesimistis pekerjaan jembatan bisa selesai tepat waktu. "Baja yang rusak itu harus diganti semua. Termasuk baut-baut yang sudah dipakai diganti semua karena tidak bisa diapa-apakan. Katanya dari DPU sudah menghubungi pabrik dan siap mengganti yang baru,” jelasnya.

Haris menyatakan waktu tinggal satu setengah bulan ke depan. Ketika terbentur dengan mekanisme anggaran, Haris meyakini pekerjaan ini terancam putus kontrak karena pekerjaan tidak selesai. Dia menjelaskan anggaran Rp 14,47 miliar itu hanya untuk bangunan pilar bawah, erection, cor beton lantai, aspal, dan oprit. Seluruh komponen baja jembatan itu, jelas dia, bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). 

Hal itu dikonfirmasikan ke Kabid Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyono yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen (PPKom) pada proyek tersebut. "Anggaran Rp 14,47 miliar itu merupakan anggaran dana alokasi umum (DAU). Dulu pernah mendapat dana dari Provinsi Jawa Tengah tetapi mandek dan tinggal pilar, lalu mangkrak. Ini beruntung dapat bantuan Kemen PU untuk baja rangka jembatan. Dari keterangan DPU, satu bentangan jembatan baja yang digunakan senilai Rp 3,7 miliar,” jelas Haris.

Kabid Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono, membenarkan bila setiap bentang baja yang digunakan itu senilai Rp 3,7 miliar. Jembatan Butuh sepanjang 150 meter ini, terbagi menjadi tiga bentang yang panjangnya 50 meter per bentangan. Artinya, bantuan baja dari Kemen PU mencapai Rp 11,1 miliar. “Bantuan lebih dari Rp 10 miliar itu tidak dimanfaatkan betul-betul sehingga sayang,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sragen, Joko Supriyanto, menyampaikan sebelum sidak ke lapangan, Komisi III sudah memanggil DPU Sragen untuk meminta keterangan terkait dengan kronologi proyek jembatan itu. Seusai memanggil DPU, Komisi III melanjutkan dengan sidak ke lokasi proyek Jembatan Butuh.

“Hasil sidak, ternyata rekanan dinilai kurang profesional dalam pekerjaannya. Proyek sebesar itu pengerjaannya tidak profesional. Yang terpenting dari rekanan siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan sampai akhir Desember 2024. Kepala DPU siap menjadi jaminan apabila proyek ini tidak selesai,” jelasnya. (Raffi Arkana)