KIM Plus Tempati Posisi Semua Ketua Komisi DPRD Solo

RAPAT PARIPURNA : Anggota DPRD Surakarta melaksanakan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan, Senin (9/12/2024).(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)

RUMAHJURNALIS.COM - Polemik alat-alat kelengkapan atau alkap DPRD Kota Surakarta periode 2024 - 2029 selesai dengan Rapat Paripurna DPRD Solo yang berlangsung pada Senin (9/12/2024) siang.

Paripurna tersebut membahas agenda pembentukan alkap komisi-komisi di DPRD Surakarta.

Pada paripurna ini semua ketua komisi DPRD Solo kecuali Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), diisi legislator dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Mulai Ketua Badan Kehormatan (BK) yang diisi Achmad Sapari (PAN) dari Fraksi Karya Amanat Bangsa, Ketua Komisi I Tri Mardiyanto (PSI), Ketua Komisi II  Agung Harsakti Pancasila (Partai Gerindra), Ketua Komisi III Taufiqurrahman (Partai Golkar) dari Fraksi Karya Amanat Bangsa serta Ketua Komisi IV Sugeng Riyanto (PKS).

Ketua Bapemperda diisi Muhammad Nafi' Asrori (PKS). Seperti diketahui, partai-partai politik itu selama ini tergabung dalam KIM Plus. Sementara itu untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan posisi Sekretaris Komisi II.

Jabatan tersebut diisi Mukarromah, legislator pendatang baru dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan. Sementara untuk posisi Ketua Banmus dan Banggar, sesuai aturan otomatis diketuai oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo dari PDIP.

WAWANCARA MEDIA : Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo melayani interview awak media di sela-sela skors rapat paripurna.(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)

"Kita menindaklanjuti agenda-agenda kita kemarin yang belum selesai jadi setelah kita konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Jadi alat kelengkapan yang kemarin kita bahas atau kita bentuk. Untuk tahapan pembahasan APBD masih ada waktu sampai dengan akhir Desember. Kita pokoknya fokus yang untuk pembahasan dulu terlepas nanti ada konsekuensi itu atau enggak kita berjalan dulu," pungkas Budi. (Nana Riyadi)