Ketum IPI Pris Polly Lengkong : Jangan Sungkan Ngaku Pemulung, Pekerjaan Kita Mulia

Ketua Umum BPP IPI Pris Polly Lengkong bersama Letjen. TNI. Purn. AM. Putranto yang mewakili Ahmad Luthfi sebagai Pembina IPI Jateng.(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)

SOLO BARU - Para pemulung punya andil yang besar dalam menangani permasalahan pengelolaan sampah kota. Semestinya, pemulung juga bisa mendapat pengakuan untuk dikategorikan sebagai profesi atau pekerjaan, setara dengan profesi seperti guru, pedagang, petani dan lain sebagainya. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong saat pembukaan Rakerda Badan Pengurus Daerah IPI Jawa Tengah, di Hotel Brothers Solo Baru, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Pris Polly, selama ini pemulung masih ditempatkan sebagai pekerja informal, bukan dianggap sebagai sebuah profesi. Padahal aktivitas yang dilakukan oleh para pemulung adalah pekerjaan mulia karena membantu pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan, pemilahan(sortir) hingga pengepresan atau penggilingan.

PEMBUKAAN RAKERDA JATENG : Ketua Umum BPP IPI Pris Polly Lengkong saat memberikan sambutan pembukaan di hadapan perwakilan 21 pengurus wilayah IPI se-Jawa Tengah.(Yudhi Hartomo/rumahjurnalis)

"Di rakernas 2018 kita punya slogan Bakti Pemulung untuk Negeri. Di rapimnas 2022 kita punya slogan Pemulung Pendaur Ulang, Pahlawan Lingkungan. Tahun ini kita punya tema Aku Bangga jadi Pemulung Jaga Lingkungan. Kita sudah berbuat sesuatu untuk negeri ini. Contohnya, yang dilakukan Pak Nanang Korwil IPI Jepara, mereka ini bertugas menjaga pantai agar tetap bersih dari sampah. Kemudian ada Pak Nasir Korwil IPI Kebumen, setiap ada acara atau kegiatan instansi pemerintah maupun swasta, mereka yang bersihkan sampah-sampahnya. Begitu juga Korwil IPI Tegal dan lainnya. Jadi apa yang sudah kita berikan pada negeri ini adalah suatu pekerjaan yang mulia,"tuturnya di hadapan para peserta rakerda.

Oleh karenanya, ia menekankan agar semua anggota IPI tidak sungkan untuk mengakui sebagai pemulung.

"Untuk mengangkat harkat dan martabat, kalau bukan kita sendiri, siapa yang akan melakukan? Saya ini selalu bilang kalau saya pemulung. Saya bisa seperti ini ya karena sampah plastik,"ungkapnya.

"Jadi kalau di KTP itu bisa mencantumkan pemulung sebagai profesi, saya akan jadi orang pertama yang daftar,"imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa dirinya pernah berbincang mengenai hal tersebut dengan Komisi IV DPR RI. Dari penjelasan yang diperolehnya, untuk bisa dimasukkan dalam kategori profesi, setidaknya ada 88 persyaratan yang harus terpenuhi dari aktivitas kerja memulung.

Pris Polly berharap rakerda IPI Jateng bisa membawa isu tersebut sebagai salah satu pembahasan agar pemulung itu bisa dianggap sebagai pekerjaan/profesi yang tak lagi dipandang sebelah mata.(Yudhi Hartomo)