Kanwil DJP Jateng II Libatkan Masyarakat Tingkatkan Pelayanan Publik

LIBATKAN PUBLIK : Untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan, masyarakat dan stakeholder harus dilibatkan.(Nana Riyadi/rumahjurnalis)

SOLO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II bekerja sama dengan 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah eks Karesidenan Surakarta menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tajuk “Jalin Komunikasi, Eratkan Sinergi” yang diadakan di Aula KPP Pratama Sukoharjo. Enam KPP tersebut meliputi KPP Madya Surakarta, KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Sukoharjo, KPP Pratama Boyolali, KPP Pratama Karanganyar, dan KPP Pratama Klaten.

Kegiatan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Erna Sulistyowati, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Kepala KPP Pratama Sukoharjo Yoepidha Laksmijarta Soemantri, Kepala KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan. 

Turut hadir para stakeholder dan pengguna layanan perpajakan di wilayah Solo Raya, seperti perwakilan instansi pemerintah daerah, akademisi, wajib pajak, perbankan, Notaris, PPAT, dan media dengan peserta sekitar 70 orang.

Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Erna Sulistyowati menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Hal yang dibahas meliputi rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. Hasil pembahasan akan dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

DISKUSI & PEMAPARAN MATERI : Para peserta dan tamu Forum Konsultasi Publik banyak mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kewajiban pajak serta memberikan masukan serta saran bagi kantor pajak.(Nana Riyadi/rumahjurnalis)

“Kami percaya bahwa pelibatan masyarakat dalam proses perbaikan dan penyempurnaan layanan publik adalah kunci utama. Untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas,” tutur Erna dalam sambutannya.

Selain itu, Erna menegaskan upaya dan komitmen DJP untuk berinovasi, memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan perpajakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sebagai bagian dari reformasi perpajakan, sekaligus upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang akuntabel, transparan, dan efisien, DJP  mengembangkan Core Tax Administration System (CTAS). Yang pengimplementasiannya akan memberikan kemudahan wajib pajak di masa mendatang,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi disampaikan para narasumber. Materi pertama Integritas dan Antikorupsi yang disampaikan oleh Penyuluh Antikorupsi Sri Hanung Menang. 

Selanjutnya, pemaparan materi pemadanan NIK dan NPWP oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II Surono, materi aplikasi e-PHTB oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali Mardian Nurcahyo. Dan terakhir materi aplikasi ePbk yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Surakarta Dhani Fauzi.

Kegiatan berlanjut dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Karanganyar Windah Ferry Cahyasari. 

Dalam kesempatan ini, para peserta menyampaikan beberapa pertanyaan seperti mekanisme e-PBK, keamanan data dalam pemadanan NIK dan NPWP, kendala penggunaan aplikasi e-PHTB, dan pertanyaan teknis lainnya. 

TANDA TANGAN BERITA ACARA : DI pengujung acara, para peserta menandatangani berita acara Forum Konsultasi Publik.(Nana Riyadi/rumahjurnalis)

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh seluruh peserta. Sebagai tanda bahwa aspirasi dan kegiatan jajak pendapat telah dilaksanakan.

"Diharapkan dengan adanya forum ini, kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan khususnya di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II meningkat dan memberikan dampak baik yang signifikan," tutup Erna.(Nana Riyadi)