Kabar Gembira, Guru Ngaji di Sragen Bakal Diberi Insentif Segini
SRAGEN - Kabar gembira bagi para ustad dan ustazah atau guru ngaji madrasah diniyah, pondok pesantren (ponpes) dan TPQ di Kabupaten Sragen. Pasalnya pemkab setempat menganggarkan dana total hingga Rp 3,25 miliar khusus untuk insentif bagi 5.267 guru ngaji.
Kepastian bakal cairnya insentif guru ngaji itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat mengumpulkan para ustad ustazah di Pendapa Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Jumat (6/9/2024). Bupati menjelaskan, pemberian insentif didasari perhatian pemerintah untuk jasa para guru ngaji yang mendidik dan mencerdaskan anak-anak Sragen.
Salah satu bentuk perhatian adalah memberikan insentif untuk para guru ngaji. Pemkab Sragen konsisten menganggarkan untuk guru ngaji di tengah keterbatasan anggaran. Setiap pengajar nantinya akan menerima Rp 600 ribu untuk satu tahun. "Kalau nilainya bagi Kabupaten Sragen secara total sudah Rp 3,250 miliar. Mungkin itu dirasa masih kecil, tapi tetap disyukuri," ujar Yuni.
Bupati menambahkan, tidak hanya dari APBD Sragen, para guru ngaji juga akan mendapat insentif dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Jumlah penerima sebanyak 5.784 ustad maupun ustazah senilai Rp 100 ribu per bulan. Artinya mereka akan mendapat total Rp 1,8 juta per tahun.
Diharapkan bulan depan yang belum terdata dan belum menerima dari kedua pos tersebut, akan didata untuk menerima dari Baznas. "Disyukuri, kalau dilihat pasti kurang. Tapi kalau dilandasi keikhlasan akan berkah dan barokah,” tandas Bupati Yuni.
Bupati berpesan tantangan guru ngaji saat ini sangat kompleks. Seperti narkoba dan pergaulan bebas yang akan berdampak pada pernikahan usia dini. Sehingga diharapkan ada peran dari para guru ngaji untuk mencegah pernikahan usia dini. Termasuk yang merebak saat ini juga rentan dengan judi online.
Bupati sempat sidak di dinas, beberapa tidak ada yang judi online. Namun belum ketemu yang ikut judi online. "Saya sudah di akhir jabatan tugas, saya titip anak-anak Sragen,” tambah bupati yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2025 mendatang. (Raffi Arkana)