Jokowi: Ijazah dari SD hingga Universitas Sudah Saya Bawa, Kalau Diperlukan Saya Hadir di Sidang

RUMAHJURNALIS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan akan mengikuti proses hukum terkait gugatan ijazah yang dilayangkan terhadap dirinya. Ia menyatakan bahwa seluruh kuasa hukum telah ia tunjuk untuk menangani perkara tersebut, termasuk dalam proses mediasi dan sidang.
“Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara,” kata Jokowi saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (7/5/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan hadir dalam sidang mendatang, Jokowi menjawab.
“Kalau diperlukan," singkatnya.
Ia juga menyebut telah menunjukkan seluruh dokumen pendidikan asli, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, saat diminta oleh pihak kepolisian.
“Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya tetap bawa semuanya, dari SD, SMP, SMA, universitas,” jelasnya.
Menanggapi langkah sebagian relawan yang turut melaporkan balik pihak penggugat, Jokowi menganggap hal itu sebagai bentuk ekspresi warga negara.
“Setiap individu, setiap orang kan bisa sih memiliki hak untuk itu, tapi dilakukan secara baik-baik,” ujarnya. (Nana Riyadi)