Jadi Pusat Layanan yang Kredibel, 1200 KUA Telah Direvitalisasi

REVITALISASI : Sebagai ujung tombak pelayanan Kemenag pada publik, KUA harus mampu menjadi pusat layanan yang kredibel.(Dok.Kemenag RI)

SOLO - Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bergulir sejak tahun 2021. Hingga kini terdapat sekitar 1.200 KUA yang telah direvitalisasi.

Pada tahun pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 106 KUA direvitalisasi. Tiga tahun berikutnya, ada 500 KUA yang direvitalisasi pada 2022, 500 KUA direvitalisasi pada 2023, serta 100 KUA di 2024.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menjelaskan, terdapat tiga unsur utama yang menjadi perhatian dalam revitalisasi KUA. Yaitu sarana dan prasarana (infrastruktur), sumber daya manusia, dan sistem layanan berbasis digital.

“Terkait infrastruktur, salah satu fokus KUA revitalisasi adalah kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji. Gedung KUA dibangun megah dengan front office yang terstandar, ramah difabel dan kelompok rentan. Sejak 2015 hingga 2024, telah dibangun 1.604 gedung KUA melalui skema pembiayaan SBSN,” papar Kamaruddin saat ditemui di sela acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu(2/10/2024).

Sementara itu, lanjut Kamaruddin, peningkatan kualitas sumber daya manusia di KUA, dilakukan dengan berbagai paket capacity building

Kemenag menggelar Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang hingga kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator.

Bimtek petugas layanan dan front office juga diberikan kepada petugas di 1.206 KUA. 

Kemenag juga membentuk aktor resolusi konflik dengan melatih penyuluh dan penghulu agar memiliki kompetensi sebagai first responder atas potensi konflik sosial berdimensi agama. 

Diberikan pula Bimtek Natural Peee Educator bagi Kepala KUA.

“Bimas Islam telah memfasilitasi pertemuan bagi Kepala KUA lintas generasi angkatan revitalisasi 2021 hingga 2024 pada Juni lalu. Pertemuan itu bertujuan memperkuat kapasitas SDM KUA dengan menerapkan skema Natural Peer Educator (pendidik teman sebaya),” ungkapnya.

Untuk transformasi digital, Kemenag telah melakukan digitalisasi dalam pencatatan nikah melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berstandar ISO 27001:2013. Sistem ini menyediakan data real-time untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.

Kamaruddin mengatakan, program Revitalisasi KUA merupakan upaya Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel, dan moderat untuk meningkatkan kualitas umat beragama. 

“Revitalisasi KUA merupakan program prioritas, karena hampir seluruh layanan Kemenag berada di KUA Kecamatan,” ucap Kamaruddin. (Nana Riyadi)