Instagram Tambahkan Fitur untuk Cegah Sextortion
RUMAHJURNALIS.COM - Instagram baru saja meluncurkan fitur baru untuk melindungi penggunanya, terutama remaja, dari sextortion atau pemerasan dengan gambar intim. Fitur ini mencegah pengguna mengambil tangkapan layar atau merekam video dan gambar yang dikirim melalui pesan dengan opsi "lihat sekali" atau "izinkan replay." Selain itu, daftar pengikut dan yang diikuti juga disembunyikan dari akun mencurigakan, dan fitur blurring untuk gambar tidak senonoh akan diterapkan secara permanen.
Meta, perusahaan induk Instagram, memperkenalkan langkah ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi remaja dari pelaku sextortion yang sering menargetkan mereka di platform media sosial. Kasus sextortion telah meningkat secara global, terutama di kalangan remaja laki-laki, dan Meta ingin memastikan platformnya lebih aman bagi anak muda.
Langkah untuk Lindungi Remaja
Meta telah memperkenalkan serangkaian langkah keamanan baru yang dimaksudkan untuk mencegah para scammer dari memeras remaja agar mengirimkan gambar atau video intim yang kemudian digunakan untuk memeras korban. Meta juga telah melakukan uji coba alat yang mampu memburamkan gambar yang dianggap tidak senonoh dalam pesan, serta menyembunyikan daftar pengikut dan yang diikuti dari akun yang mungkin digunakan oleh pelaku sextortion.
Fitur tambahan termasuk alat yang mencegah pengambilan tangkapan layar dan perekaman video atau gambar yang dikirim melalui pesan langsung dengan opsi "lihat sekali" atau "izinkan replay." Ini juga akan diterapkan pada versi web Instagram.
Antigone Davis, Kepala Keamanan Global di Meta, menyebut bahwa kampanye baru Instagram bertujuan memberi informasi kepada anak-anak dan orang tua tentang cara mengenali upaya sextortion dan memberikan perlindungan tambahan. Dia menekankan bahwa meskipun Meta telah menambahkan banyak lapisan perlindungan, pelaku kejahatan akan terus mencoba menghindari sistem ini, sehingga kesadaran tetap penting.
Ancaman Sextortion Semakin Meningkat
Sextortion, di mana pelaku kejahatan memanipulasi korban agar mengirimkan gambar atau video eksplisit, telah menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan gambar intim yang paling banyak terjadi secara online. Rasa malu, stres, dan isolasi yang dialami korban, karena sering diancam bahwa gambar mereka akan disebarluaskan jika mereka tidak membayar, telah menyebabkan beberapa korban nekat mengambil keputusan tragis. Salah satunya adalah bunuh diri.
Di Inggris, badan pengawas komunikasi Ofcom telah memperingatkan bahwa perusahaan media sosial akan menghadapi denda jika gagal melindungi anak-anak secara online. Temuan Internet Watch Foundation Inggris menunjukkan peningkatan besar dalam jumlah kasus sextortion yang dilaporkan, yakni 91% kasus di tahun 2023 melibatkan remaja laki-laki.
NSPCC, badan perlindungan anak di Inggris, menyebut langkah ini sebagai "langkah ke arah yang benar," tetapi mengkritik Meta karena belum memperluas perlindungan serupa ke semua produk mereka, termasuk WhatsApp, yang juga sering digunakan dalam kasus sextortion.
Meta saat ini sedang menerapkan pengamanan akun remaja yang lebih ketat di Instagram, dengan pengaturan default yang lebih aman untuk pengguna di bawah usia 18 tahun. Namun, beberapa orang tua dan pakar masih menganggap kontrol keamanan pada akun remaja masih terlalu membebani mereka dalam hal mendeteksi dan melaporkan ancaman potensial.
Dengan undang-undang keselamatan online yang akan diterapkan tahun depan, tanggung jawab sepenuhnya ada pada perusahaan teknologi seperti Meta untuk menjaga keamanan pengguna, khususnya anak-anak, di platform mereka.(BBC/Yudhi Hartomo)