Ilyas-Tri Haryadi dan Rober-Adhe Ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Karanganyar, dalam rapat pleno tertutup, Minggu (22/9).
Dua paslon tersebut adalah Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi (IAA-TH) dan Rober Christanto-Adhe Eliana (Berlian).
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, dua bakal paslon dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah terakhir dengan PKPU 10 Tahun 2024.
"Kedua pasangan memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan, sehingga hari ini ditetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati," kata Daryono.
Penetapan itu kemudian dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.
SK penetapan tersebut dipublikasikan di website dan media sosial KPU Karanganyar.
Daryono melanjutkan, setelah menetapkan pasangan calon, KPU Karanganyar akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/9). "Pengundian nomor urut paslon akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar," imbuhnya. (El Arya)