Polres Sragen Gelar Operasi Zebra Candi, 7 Pelanggaran Jadi Sasaran
SRAGEN - Jajaran Polres Sragen resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024 mulai Senin (14/10/2024) hingga 27 November 2024 mendatang. Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi itu. Dimulainya operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Sragen, Senin (14/10/2024).
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi yang menjadi pembina apel membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo. Petrus menyampaikan arahan Kapolda Jateng untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Petrus menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di tahun politik 2024. Kapolres menekankan pada tujuh poin pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas selama operasi zebra.
Ketujuh sasaran pelanggaran tersebut, ujar kapolres, terdiri atas kendaraan over load dan over dimensi (ODOL); pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur; pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengendara yang tidak menggunakan helm SNI; pengemudi atau pengendara yang menggunakan knalpot brong; pengendara yang melawan arus; dan pengemudi atau pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bukti kesiapan dan keseriusan dalam operasi zebra. Berdasarkan data di Jawa Tengah, jumlah lakalantas 2023 ada 618 kejadian atau turun 14% bila dibandingkan 2022 dengan 720 kejadian. Dari sekian kejadian itu, jumlah korban meninggal dunia ada 17 orang di 2023 atau turun 48% dari angka kasus meninggal di 2022 sebanyak 33 orang,” jelas kapolres membacakan sambutan Kapolda Jateng.
Dia melanjutkan dari jumlah pelanggaran lalu lintas ada 85.912 pelanggaran yang terdiri atas tilang 28.724 orang dan teguran 57.188 orang. Dia mengatakan peningkatan aktivitas di Jateng, khususnya di Sragen, belum sepenuhnya diikuti dengan disiplin berlalu lintas. Dia mengatakan operasi zebra ini bertujuan mengurangi kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang merugikan material dan merenggut nyawa.
Dia berpesan Operasi Zebra Candi di Sragen ini dilakukan dengan mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, teguran simpatik, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Kapolres Sragen memberi arahan dalam bertugas supaya dilakukan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Dia meminta setiap personel menjaga ketertiban lalu lintas secara aduk berdasar hukum tanpa melupakan aspek keselamatan dan keamanan.
“Jangan lengah sedikitpun dalam tugas, terutama dalam bentuk edukasi tentang tertib lalu lintas. Jaga kesehatan dan tingkatkan kewaspadaan. Semoga yang kami kerjakan menjadi ladang ibadah,” tambah Petrus. (Raffi Arkana)