Gagal Total! Niat Balas Dendam Malah Dikukut Tim Sparta

MEMPRIHATINKAN : Enam remaja diamankan Tim Sparta di Sondakan. Sejumlah sajam dan miras disita petugas.(Dok. Humas Polresta Solo)

SOLO - Rencana aksi balas dendam salah satu kelompok geng kepada kelompok geng lainnya di Sondakan, Kecamatan Laweyan Kota Surakarta digagalkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta. Aksi tersebut terjadi pada hari Sabtu malam (14/9/2024) sekitar pukul 23.20 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa Tim Sparta berhasil mengamankan enam orang remaja. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras di Sondakan, Laweyan.

"Keenam remaja yang berhasil diamankan tim sparta adalah empat orang warga Laweyan inisial ARN (16), FD (18),  BAP (17), ALS (17) dan dua orang lagi warga luar Solo inisial BND (20) warga Tawamangu dan MA (18) warga Mojolaban Sukoharjo," ucap Kompol Arfian.

Penangkapan keenamnya berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center bahwa di Sondakan ada sekumpulan remaja yang saat berdatangan terlihat ada yang membawa sajam.

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi terdapat ada 6 remaja yang duduk melingkar. Setelah dicek ternyata sedang pesta miras, dengan ditemukan barang bukti miras jenis ciu," ujarnya 

Selanjutnya tim Sparta melakukan penggeledahan guna menemukan sajam yang dimaksud oleh pelapor. Tepat di samping lokasi pesta miras ada sebuah meja. Dan di bawah meja tersebut ditemukan barang bukti sajam jenis clurit.

RENCANA TAWURAN : Mengaku akan ada balas dendam antar geng, enam remaja ini dekat membawa clurit dan tongkat golf sebagai senjata.(Dok. Humas Polresta Solo)

Menurut pengakuan, mereka merupakan kelompok salah satu geng dengan nama "BDRX". Dan salah satu dari mereka menceritakan bahwa malam ini akan ada balas dendam antar kelompok, untuk tempatnya kurang dimengerti.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita petugas adalah  3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 1 buah sajam jenis clurit, 1 stik golf dan 1 botol bekas air mineral 1500 ml berisi minuman keras jenis ciu.

"Selanjutnya keenam remaja tersebut beserta barang bukti  dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.(Nana Riyadi)