Gagal Curi Tabung Elpiji 3 Kg, Warga Malang Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

RUMAHJURNALIS.COM - Seorang pemuda berinisial ES (27 tahun) warga Blimbing Kota Malang Jawa Timur diamankan polisi usai kepergok hendak mencuri tabung elpiji 3 kilogram di sebuah warung di daerah Purworejo Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Minggu (09/3/2025) sekitar pukul 18.10 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di wilayah pemukiman belakang GKJ Manahan Surakarta telah diamankan seorang pemuda yang akan melakukan pencurian tabung gas melon di sebuah warung milik Aris di daerah Purworejo Mangkubumen.
Menurut keterangan warga, pelaku akan melakukan pencurian tabung gas melon di warung milik Aris. Namun saat melakukan aksinya pelaku keburu diketahui oleh pemilik warung. Setelah diteriaki "maling", warga berdatangan dan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku benar akan mengambil tabung gas milik salah satu warga tersebut. Ia juga mengaku dalam kurun tiga bulan yang lalu pernah tertangkap di wilayah Surakarta dengan kasus yang sama, namun dapat ditempuh jalur kekeluargaan," ungkapnya.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah 1 buah tabung gas dan 1 unit handphone.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (Nana Riyadi)
Editor : Yudhi Hartomo