DPT untuk Pilkada Karanganyar Ditetapkan 711.480 Pemilih

KARANGANYAR - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada di Karanganyar ditetapkan sebanyak 711.480 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Hotel Permatasari, Rabu (18/9).
Dari jumlah DPT tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 350.243 orang dan dan pemilih perempuan sebanyak 361.237 orang.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, penetapan DPT menjadi dasar bagi KPU dalam pengadaan logistik surat suara. Sebab, jumlah surat suara yang akan dicetak mengacu pada angka DPT, plus 2,5 persen untuk cadangan.
"Pascapenetapan DPT, maka angkanya sudah fix. Tidak bisa bertambah atau berkurang," tuturnya.
Jika terjadi dinamika kependudukan, misal ada penduduk yang meninggal, pindah domisili ataupun kehilangan hak pilih karena menjadi anggota TNI/Polri, maka yang dilakukan KPU adalah mencoret nama tersebut dari daftar pemilih.
"Namun angka DPT-nya tidak berubah. Setelah penetapan ini, maka dilakukan pemeliharaan data, hingga menjelang hari H coblosan. Pemeliharaan data ini berkaitan jika terjadi dinamika kependudukan itu," ujarnya. (El Arya)