Demo PT Kusumahadi Berhasil Temui Bupati Karanganyar, Usulkan PHK Massal

KARANGANYAR – Setelah berunjuk rasa sejak pagi para pekerja PT Kusumahadi Santosa akhirnya bertemu dengan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, Pj Sekda Zulfikar Hadid, dan Kadisdagnakerperin Martadi, Selasa, 25 Juni 2024 siang. Sebelumnya, para pejabat ini sempat menghadiri acara di dua lokasi berbeda dan baru kembali ke kantor pukul 11.00 untuk menemui para pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, Timotius menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Dewanto, pemilik pabrik. Menurut pemilik pabrik, sudah ada investor yang akan masuk ke pabrik Kusumaputra, dengan harapan beroperasinya pabrik tersebut akan membantu pabrik lainnya.

Upah pekerja PT Kusumaputra akan dibayar 100 persen, sementara pekerja di dua pabrik lainnya akan dibayar 40 persen terlebih dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Hasil pembicaraan ini akan dikomunikasikan kepada para pekerja.

Merespon penjelasan tersebut, Haryanto, salah satu pekerja yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Nasional (FSPN) di PT Kusumahadi, menyatakan bahwa informasi tersebut meskipun belum disampaikan secara resmi, sudah diketahui oleh para pekerja karena pernah dibicarakan sebelumnya.

“Kami menolak jika ada perbedaan perlakuan. Jika satu dibayar penuh sementara yang lain tidak, kami menolak. Jika pembicaraan ini menemui jalan buntu, kami malah mengusulkan adanya PHK massal bagi pekerja,” katanya.

Jika terjadi PHK massal, Karanganyar akan kehilangan salah satu pabrik tekstil terbesarnya yang pernah menjadi legenda karena kesuksesannya.

"Kami tahu proses itu akan memakan waktu panjang, namun setidaknya masih ada aset pabrik senilai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun untuk membayar kami," tambahnya.

Haryanto menjelaskan bahwa mitra kerja yang akan memberi pekerjaan adalah pemaklon, semacam pemberi garapan, namun uangnya diambil di depan.

Risiko yang muncul adalah pada bulan berikutnya akan timbul masalah karena uangnya sudah diambil dan tidak ada lagi dana untuk melunasi upah pekerja.

Pj Bupati Timotius menyatakan bahwa minggu depan para pekerja dan pemilik pabrik akan dipertemukan untuk mencari jalan keluar. Timotius tidak menghendaki adanya PHK massal, walaupun itu bisa menjadi alternatif terakhir. 

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menurutnya hanya bisa bertindak sebagai jembatan dan tidak bisa mengeksekusi apapun tanpa keputusan pengadilan. Putusan pengadilan diharapkan menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian masalah ini.

Pertemuan lanjutan rencananya akan dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Tenaga Kerja Karanganyar.