Demo Kawal Putusan MK, Mahasiswa Solo Raya Serukan 4 Sikap Ini
SOLO - Ratusan mahasiswa berbagai elemen di Solo Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Solo menutup aksinya dengan menduduki halaman Balai Kota. Tempat fasilitas publik ini dianggap menjadi simbol kepemilikan rakyat. Dengan pengawalan ketat ratusan personel Polresta Surakarta yang dikomando langsung oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH ini mereka menyuarakan keresahan para mahasiswa dalam 4 poin pernyataan sikap :
1. Menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang Pilkada yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi.
2. Menuntut DPR untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh Badan Legislasi DPR RI.
3. Mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan mahkamah konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati.
4. Pulangkan paksa Jokowi ke kota asalnya Surakarta, karena sudah merusak tatanan negara dengan 18 dosa yang sudah dilakukan atas kerusakan negara hari ini, yaitu:
1.Dinasti dan Oligarki Politik
2. Pelemahan Institusi Demokrasi
3. TNI di ranah sipil
4. Konflik Papua Tak Kunjung Padam
5. Runtuhnya Sistem Pendidikan
6. Watak Patron-Klien Kepolisian
7. Politik Kejaksaan
8. Pelemahan KPK
9. Kegagalan menangani Pelanggaran HAM Berat
10. Karut Marut mengelola APBN
11. Runtuhnya Independensi Bank Indonesia
12. Ketergantungan pada Utang China
13. Pemaksaan Ibu Kota Nusantara
14. Kerusakan Lingkungan
15. Konflik Agraria
16. Kriminalisasi atas nama Proyek Strategis Nasional
17. Kebebasan Sipil yang menyempit
18. Gimmick Diplomasi Luar Negeri
Usai membaca pernyataan sikap, massa keluar dari halaman Balai Kota dan membubarkan diri dengan tertib. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada para polisi yang telah mengamankan jalannya aksi. Sebagaian mahasiswa bahkan menyempatkan diri berfoto dengan polisi berseragam anti huru hara.(Yudhi Hartomo)